RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, mengingatkan para distributor minyak goreng agar tidak menimbun barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada para distributor minyak goreng di Parepare agar tidak menimbun barang yang sangat dibutuhkan masyarakat," tegas Taufan, Kamis (3/2/2022).
Taufan mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan yang pro rakyat demi menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.
Baca Juga : Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
"Saya juga meminta Dinas Perdagangan melakukan pertemuan dengan para distributor minyak goreng pada Sabtu (29/1/2022) lalu dan kita telah disepakati untuk melakukan operasi pasar," bebernya.
Langkah itu, lanjut Taufan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat utamanya minyak goreng dengan satu harga sesuai Peraturan Menteri Perdagangan.
Taufan juga mengemukakan kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. (*)
BERITA TERKAIT
-
Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
-
Pimpin Apel Bersama, Tasming Hamid Ingatkan Jajaran Kembali Fokus Layani Masyarakat
-
TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
-
Peletakan Batu Pertama Masjid Baburrahmah, Wali Kota Parepare: Perencanaan Harus Matang