Rabu, 26 Januari 2022 16:50
Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan rapat kordinasi tindak lanjut aset pemerintah, Rabu (26/1/22).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COMMAKASSAR - Banyaknya aset pemerintah yang masih terbengkalai dan dalam penguasaan pihak ketiga. Membuat pemerintah Kota Makassar resah dan banyak PR.

 

Maka dari itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan rapat kordinasi tindak lanjut aset pemerintah, Rabu (26/1/22).

Rakor ini dihadiri oleh Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Badan Pertanahan, Dinas Tata ruang, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba

Kata Fatmawati, pemburuan aset ini dibutuhkan tim dan kerjasama yang konkret dan jelas.

 

Tak hanya itu, langkah awal yang harus dilakukan dengan mendeteksi berapa jumlah aset yang masih terbengkalai, lalu memberikan tanggung jawab kepada masing-masing penanggung jawab.

“Kita harus punya Action plan karena aset ini masalahnya dari tahun ke tahun tidak selesai-selesai. Harus ada tanggung jawab dari masing-masing SKPD terkait dan kita berkordinasi dengan baik. Semua harus diinventariskan ada fortofolio kerjasama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel

Sementara, Kepala BPKAD Makassar, M. Dahlan mengatakan pengelolaan aset ini tidak hanya bermasalah, namun juga membebani APBD pemerintah terkait pemelihataan dan sejenisnya.

Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut dalam waktu dekat pihak BPKAD akan menyiapkan sebuah program untuk menyelamatkan aset Kota Makassar.

“Kami butuh waktu untuk menjalankan program kami. Dan kita akan benar-benar menjalankan karena aset ini juga jadi beban apbd kita. Sangat cocok memang kalau kita duduk bersama seperti ini,” sebutnya.

Baca Juga : Andi Sudirman Ungkap Alasan Toraja Penting Baginya, Mantan Bupati Dua Periode Theofilus Dukung Andalan Hati

Dahlan pun menyebutkan jika sampai saat ini ada 4.400 aset dalam bentuk bidang tanah dimiliki pemerintah dan baru 406 bidang yang sudah sertifikat.

“Jadi kita memang masih banyak PR yang harus diselesaikan. Saya harap melalui rakor ini kita bisa mencari jalan keluar dan bekerja keras agar bisa menyeleasaikan setiap masalah yang ada,” pungkasnya. (*)