Jumat, 21 Januari 2022 19:20
pertemuan Andi Sudirman Sulaiman dengan partai pengusung
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepres RI No 9/P tahun 2022 tentang pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel telah terbit. Secara otomatis, Andi Sudirman Sulaiman selaku Wakil Gubernur dan selama ini menjadi pelaksana tugas gubernur akan mengisi kekosongan itu secara definitiv.

 

Sudirman pun mengundang petinggi partai pengusungnya di Makassar, Jumat, 21 Januari 2022 sebagai ajang temu kangen. Dalam pertemua yang dihadiri petinggi partai dinamika politik terkini tak luput dari pembahasan.

"Sebenarnya pertemuan tadi hanya silaturahmi. Mungkin kangen sudah lama tidak berkumpul," ucap Muzayyin, Bendahara DPW PKS Sulsel yang mewakili partainya.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai

Muzayyin mengaku menyambut baik pertemuan tersebut untuk memperkuat koalisi antarpartai pengusung gubernur Andalan dan mengoptimalkan dukungan untuk Sudirman yang sisa menunggu paripurna di DPRD Sulsel untuk jadi gubernur defenitif.

 

Muzayyin yang menyebut dibutuhkan upaya lebih untuk segera mendorong paripurna di dewan. Sebab waktu yang diberikan pusat hanya sampai 25 Januari 2022.

"Namun sebagai partai pengusung tentu kami berkomitmen untuk mendorong itu berjalan dengan baik. Semoga Senin (24 Januari 2022) DPRD benar-benar bisa paripurna," juga Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban

Muzayyin tak menampik pertemuan itu sempat membahas mengenai pengisian kursi wakil gubernur. partai pengusung sepakat untuk mengisi kursi wakil gubernur. Dimana PKS pun siap membangun komunikasi yang lebih intens dengan parpol pengusung lainnya dan siap mengajukan kader-kader terbaiknya sebagai kandidat wagub untuk dibahas bersama partai-partai pengusung.

"Nanti kita lihat dinamikanya apakah ini akan dijalankan setelah penetapan Plt sebagai gubernur defenitif atau bisa berbarengan dengan keputusan DPRD terkait pengusulan Plt sebagai gubernur defenitif ke presiden. Terlepas dari siapa figurnya tapi yang terpenting posisi ini diisi. Sebab ini amanat konstitusi. Kepala daerah itu gubernur dan wakil gubernur. Apalagi waktunya masih memungkinkan," imbuh Muzayyin.