RAKYATKU.COM, BALIKPAPAN - Muhammad Ali (48), sopir truk penyebab kecelakaan maut di Balikpapan langsung menjalani pemeriksaan dari tim penyidik. Dalam pemeriksaan Muhammad Ali kejar waktu agar angkutannya sampai tepat waktu.
"Sopir sudah mengetahui dan mengaku buru-buru," kata Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 21 Januari 2021.
Kepada polisi, Muhammad Ali mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak.
Baca Juga : Lakalantas Tunggal Terjadi di Turikale Kabupaten Maros
"Kemudian truk tronton menabrak pengendara lain yang sedang antre di lampu merah," kata dia.
Kombes Pol Yusuf mengatakan, truk yang dikemudikan Muhammad Ali tak semestinya melewati jalan tersebut karena jamnya telah lewat.
"Tidak diperbolehkan lewat jalan itu dari jam 6 pagi sampai 21.00 wita," sebut Yusuf.
Baca Juga : Mobil Damkar Kecelakaan Saat Menuju Lokasi Kebakaran, Petugas Dilarikan ke Rumah Sakit
Terkait kelayakan kendaraan yang dikemudikan oleh Muhammad Ali pihaknya telah berkoordinasi Dinas Perhubungan Kota Balikpapan untuk melakukan pemeriksaan.
"Kejadian baru tadi pagi, teknis kendaraan sudah koordinasi dengan Dishub untuk pemeriksaan teknis," kata dia.