Jumat, 21 Januari 2022 17:58
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan dengan cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran personil Polsek Somba Opu.

 

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Somba Opu, Ipda IH dan beberapa anggotanya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang sempat viral di media sosial.

"Kanit Reskrim Polsek Somba Opu waktu itu ada berita viral sehingga kita tindak lanjuti. Ternyata benar kami bisa membuktikan ada dugaan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, Kamis 20/1/2022.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian

Kombes Pol Agoeng mengatakan, saat itu Ipda IH bersama anggotanya sekitar empat orang mengamankan seseorang yang diduga memjual cip high domino.

 

"Ditangkap dibawa ke posko. Di situlah terjadi ada sedikit, karena yang bersangkutan minta untuk tidak ditahan sehingga waktu itu yang bersangkutan minta istrinya untuk menyerahkan sejumlah uang dan disetujui," bebernya.

Tak hanya mendapatkan uang enam juta rupiah lebih dari penjual cip yang diamankan, dari hasil pemeriksaan Propam Polda terungkap cip milik si penjual juga diembat oleh para oknum anggota polisi tersebut. Yang bersangkutan kemudian bebaskan pagi hari.

Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan

"Sekitar Rp 6 juta sekian. Disamping itu juga yang bersangkutan HPnya diamankan. Akunnya dibuka ternyata oleh beberapa anggota, cip tersebut diambil. Dari malam (ditangkap) paginya dibebaskan setelah ada transaksional," kata Kombes Pol Agoeng.

Setelah pemeriksaan di Propam selesai, hasilnya akan dilaporkan ke Kapolda Sulsel untuk proses tahapan selanjutnya.

"Apakah tetap kami yang menangani atau berkas dilimpah ke Polres Gowa. Jika arahan pimpinan dikode etikkan berarti untuk anggotanya dilaksankan oleh Ankum Kapolres Gowa. Sementara untuk perwiranya kami yang akan pimpin kode etiknya di Polda," sebutnya.

Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel

Untuk pencopotan dari jabatan Kanit Reskrim, Propam telah melapor ke pimpinan untuk dilakukan evaluasi. Adapun Kapolsek, kata Kombes Pol Agoeng hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan.

"Kalau masalah dicopot kami baru melapor ke pimpinan untuk dievaluasi jabatannya. Kalau untuk Kapolsek sementara ini tidak terlibat karena yang bersangkutan tidak pernah diberitahu. Setelah kejadian dan berita ini viral baru Kanit melaporkan kepada kapolsek," bebernya.