RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana angkat bicara terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum polisi di jajaran polda Sulsel.
Oknum Polisi yang dimaksud adalah Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka Irwan Said yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Luwu atas dugaan penyalahgunaan narkotika sabu.
Meski sementara dalam proses di Bidang Propam Polda, Nana menegaskan tidak ada ampun bagi oknum polisi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Ia memastikan akan ada konsekuensi dari setiap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
"Terkait dengan kasus penyalagunaan narkoba yang mana ada keterlibatan anggota Polsek Belopa atas nama Bripka IS sampai saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel dan yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana ataupun pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," kata Nana, Kamis 20/1/2022, malam.
Jika dugaan keterlibatan kejahatan narkoba Bripka Irwan Said terbukti, maka dipastikan ia akan menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba. Ia akan menjalani proses pidana layaknya masyarakat biasa lainnya.
"Seandainya hasil pemeriksaan Propam yang bersangkutan terlibat langsung dalam peredaran narkoba, ini akan kita serahkan ke Direktorat Narkoba untuk kita proses secara pidana umum," beber Nana.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Pasca kasus ini mencuat, Bripka Irwan Said telah diberhentikan dari jabatannya untuk sementara.
"Pasti, sudah kami copot. Sudah kami ganti dengan anggota yang kita anggap mempunyai kemampuan dan mempunyai tanggungjawab," sebutnya.