Rabu, 19 Januari 2022 15:02
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara, Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (19/1/2022). (Foto: Humas Pemkot Makassar)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendukung penuh pencanangan Makassar sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny), di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara, Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (19/1/2022).

Dukungan dan harapan penuh dilontarkan Danny saat memberikan sambutannya. Menurutnya, momen ini sangatlah tepat untuk membangun perekonomian Makassar.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Intinya adalah bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita dan mempunyai komitmen tentang revolusi PAD," ucap Danny.

 

Menurut Danny, berbicara masalah ekonomi, kelancaran pendanaan semuanya harus bagus sehingga WBK dan WBBM menjadi suatu bagian penting dalam menjalankan ekonomi.

Olehnya itu, kata Danny, dibutuhkan integritas, baik secara individu maupun kelembagaan.  "Tentunya WBK dan WBBM dari semua instansi yang ada di Kota Makassar ini akan mendukung integritas kota. Kalau integritas kota baik, terasnya muncul orang akan bawa uangnya ke sini, karena merasa aman dan lancar, itu yang kita inginkan agar masyarakat dapat sejahtera. Tentunya pajak akan berjalan dengan baik sehingga aset-aset kita akan terjamin," bebernya.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Danny melanjutkan, pencanangan Makassar wilayah bebas korupsi sudah tertuang dalam visi misinya, yaitu Makassar bebas indikasi korupsi.

"Saya punya misi visi masuk di situ. Bayangkan, bebas indikasi korupsi. Tapi, itu tidak gampang karena tidak sesederhana itu orang yang pikirkan," kata dia.

"Makanya, bagi kami ada tiga ukurannya, yaitu jujur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), bebas temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan bebas temuan kinerja dari Inspektorat," imbuhnya. (*)