Selasa, 11 Januari 2022 00:48
ilustrasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna, Senin (10/1/2023) untuk dibahas bersama.

 

Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim dalam sambutannya mengatakan penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang berisi indikasi potongan maksimal aggaran dan program kegiatan prioritas.

"Ini tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas pada Musrenbang kedalam APBD. Dan memgurangi kesenjangan antar wilayah dan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan," kata Pangerang Rahim.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Penyusunan dan penerapan pagu idikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini lanjutnya dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.

 

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan tarnsparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan daerah untuk encapaian sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi dalam RPJMD 2018-2023," tandasnya.

Penulis : Hasrul Nawir