Jumat, 07 Januari 2022 16:30
ist
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Tawuran antar kelompok kembali terjadi di jalan Tinumbu Lorong 148 antara dua kelompok warga dari Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala dan Kelurahan Bunga Ejaya Beru Kecamatan Tallo,Kota Makassar, Jumat pagi (07/01/2022).

 

Personel Polsek Bontoala yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Syamsuardi berhasil membubarkan tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah itu.

Polisi mengamankan tujuh buah bom molotov dari salah satu rumah kosong di sekitar tempat terjadinya tawuran.

Baca Juga : Kapolsek Bontoala Hadiri Seminar Anti Narkoba Di SMK Muhammadiyah 2 Makassar

Bom molotov tersebut terbuat dari bekas botol kaca yang diisi dengan bahan bakar premium dan diberi sumbu pada bagian kepalanya.

 

Selain menyita bom molotov polisi juga mengamankan ketapel dengan anak busurnya yang kerap dijadikan alat sebagai tawuran.

Kapolsek Bontoala Syamsuardi saat dihubungi mengatakan bahwa tidak ada pelaku yang diamankan dalam tawuran tersebut karena tawuran sudah bubar pada saat polisi datang.

Baca Juga : Usai Aksi, Polisi Langsung Bersihkan Bekas Ban Yang Di Bakar Mahasiswa di Jalan Masjid Raya

"Kami hanya mengamankan bom molotov dan busur sementara pelaku sementara dalam lidik,"ungkapnya.

Lebih lanjut Syamsuardi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tawuran karena tindakan tegas dan terukur akan diberikan bagi pelaku tawuran.