Senin, 03 Januari 2022 15:08
Presiden Joko Widodo.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Polri untuk betul-betul mengawasi implementasi karantina pelaku perjalanan internasional. Ia meminta agar tidak ada lagi dispensasi karantina apalagi praktik bayar membayar.

 

"Karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi, apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Janurari 2021 seperti dikutip dari Katadata.

Arahan ini disampaikan mantan Walikota Solo itu lantaran kasus Omicron sudah mengalami lonjakan. Dimana penambahan tersebut sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Untuk mencegah Covid-19 varian Omicron menyebar di tanah air Joko Widodo meminta sesegerah mungkin dilakukan prosedur mitigasi.

Baca Juga : Diresmikan Jokowi, Bumi Karsa Berkontribusi dalam Pembangunan Bendungan Lausimeme di Sumut

"Persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki, baik pusat maupun daerah," ujar dia.

 

Sebelumnya, hingga Jumat (31/12) kasus varian Omicron di Indonesia bertambah dari 68 orang menjadi total 136 kasus. Seluruh tambahan kasus ini dibawa oleh para pelaku perjalanan luar negeri dari sejumlah negara.