Sabtu, 01 Januari 2022 11:35
Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Nurdin Abdullah (NA) memutuskan untuk tidak lagi menempuh jalur hukum ke tingkat banding usai divonis bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi perizinan proyek infrastruktur. Ia divonis bersalah di Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini pada Senin (29/11/2021) malam.

 

Sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) hingga divonis, Nurdin Abdullah tidak pernah lagi kembali ke kantor Gubernur Sulsel. Andi Sudirman Sulaiman kemudian menjabat sebagai Plt Gubernur sampai saat ini untuk mengisi posisi Gubernur Sulsel.

Setelah kasus yang menjerat Nurdin Abdullah dinyatakan inkrah, maka Andi Sudirman Sulaiman selanjutnya akan menjadi Gubernur Sulsel defenitif. Jika tidak ada aral melintang, adik dari mantan Menteri Pertanian Indonesia, Amran Sulaiman tersebut akan segerah dilantik sebagai Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba

"Jadi memang itu yang ditunggu. Adanya kepastian hukum pasca ditetapkanya Nurdin Abdullah maka Plt gubernur itu harus defenitif agar kewenangan gubernur bukan lagi Plt," kata pengamat politik UIN Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, Sabtu (1/1/2022).

 

Setelah ditetapkan sebagai gubernur defenitif, Andi Sudirman Sulaiman selanjutnya akan dibantu oleh wakil gubernur yang disepakati oleh partai pengusung. Hal ini guna memaksimalkan kinerja pemerintah provinsi Sulsel.

"Beliau nanti harus memiliki wakil, jadi pemerintahan ini sudah normal dalam pengertian ada gubernur dan ada wakil gubernur. Ini juga kaitanya dengan kepemimpinan pemerintahan di Sulsel berjalan secara normal, yang saya maksud normal itu ada gubernur dan ada wakil gubernur," tambahnya.

Baca Juga : Tokoh Literasi Sebut Smart School Andi Sudirman Sulaiman Majukan Pendidikan Sulsel

Andi Sudirman Sulaiman nantinya diharapkan bekerja maksimal untuk meneruskan apa yang menjadi program kerjanya dengan Nurdin Abdullah saat mencalonkan diri sebagai pemimpin Sulsel. Firdaus Muhammad memperingatkan agar Andi Sudirman Sulaiman tidak terlalu cepat larut dalam persiapan politik praktis menghadapi pesta politik 2024 mendatang.

"Hal-hal yang terjadi pada Nurdin Abdullah semestinya perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kita berharap gubernur definitif fokus bekerja membangun Sulsel. Bahwa nanti mereka mengincar 2024, itu sangat tergantung hasil kinerjanya. Kalau kinerjanya baik dan bersyarat nanti bisa maju," jelasnya.

Sebelumnya, surat usulan pemberhentian Nurdin Abdullah dari jabatan gubernur Sulsel telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan pemberhentian ini terkait vonis NA yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel

"Kemendagri sudah terima surat (usulan) dari Pemprov Sulsel," ucap Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Selasa (21/12/2021).

Jika Keppres tersebut sudah terbit, maka DPRD Sulsel akan menggelar rapat paripurna untuk pemberhentian Nurdin Abdullah. Rapat itu sekaligus mengusulkan pengangkatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif.