RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo memusnahkan minuman keras (miras) serta knalpot racing sebagai penutup tahun 2021, Jumat (31/12/2021).
Pemusnahan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, Dandim 1406 Wajo, Ketua Pengadilan, Ketua Kejaksaan, dan Sekda Wajo, diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan.
Kemudian, dilanjutkan pemusnahan barang bukti miras berbagai jenis, minuman tradisional jenis ballo, dan knalpot racing.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Tercatat ada 1.500 botol miras pabrikan, 300 liter minuman tradisional ballo yang masih di wadah jeriken, dan 200 kanalpot racing.
"Pemusnahan dengan cara memotong dengan mesin dan dilindas dengan menggunakan mobil alat berat," kata AKBP Muhammad Islam.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Sebab, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama dan tetap menerapkan protokol kesehatan karena kita masih berada dalam suasana pandemi COVID-19," ucapnya. (*)