Kamis, 30 Desember 2021 21:43
Abdul Hafid.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dugaan penggelapan anggaran insentif sekuriti dan makan minum (mamin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali mencuat dan jadi sorotan salah satu anggota dewan.

 

Hal tersebut dikemukakan Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Abdul Hafid. Dia menyayangkan lembaga terhormat yang diharapkan sebagai kontrol malah diobrak-abrik oknum tertentu.

"Sebut saja oknum bendahara lama DPRD bernama Preman, yang beberapa bulan yang lalu sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto bidang tindak pidana korupsi. Tapi, hingga saat ini belum ada titik terang alias ditersangkakan," kata Hafid, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Padahal, kata Hafid, sudah dua alat bukti yang cukup menguatkan terjadinya dugaan penggelapan anggaran. "Kami selaku ketua fraksi berharap agar kasus ini dituntaskan oleh pihak penegak hukum agar kasus seperti ini tidak terulang kembali," terangnya.

 

"Kalau terjadi pembiaran, maka bagaimana dengan penyimpangan yang terjadi di OPD yang lain. Apalagi krusial penyimpangan anggaran di internal DPRD sudah lama berlangsung. Sejak tahun 2020--2021 yang dapat merugikan negara kurang lebih Rp1 miliar," bebernya.

Dia menjelaskan, adanya penggelapan yang dilakukan oleh Preman, menyebabkan anggota DPRD Jeneponto banyak "berpuasa". Sebab, dalam melakukan perjalanan dinas rata-rata menggunakan dana pribadi.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

"Ada pakai dari gaji bulanan anggota dewan, bahkan ada yang sampai berutang. Harapan kami semua agar kasus ini dibongkar, termasuk oknum lain yang turut terlibat dan menikmati kerugian keuangan di internal Sekretariat DPRD Jeneponto," tegasnya.

Penulis : Samsul Lallo