Selasa, 21 Desember 2021 13:38
Editor : Redaksi

GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan Sekwan DPRD Gowa. Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama ini untuk mengisi kekosongan.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, ada lima jabatan yang dilelang, termasuk Sekwan DPRD Gowa. Empat jabatan lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Direktur RSUD Syekh Yusuf, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Sosial.

Dijelaskan, proses lelang jabatan tinggi ini berdasarkan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta surat edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang pelaksanan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

Proses pendaftaran telah dimulai pada 20 hingga 24 Desember 2021 mendatang. Dimana pendaftar bisa memilih 1 sampai 3 jabatan dengan mengisi form pengajuan yang telah disediakan.

 

"Alhamdulillah kita mulai lakukan pendaftaran sejak Senin (20/12) kemarin sampai 24 Desember nanti, kemudian pada tanggal 26 akan dilakukan pengumumuman lulus administrasi," ungkapnya.

Setelah pengumuman kelulusan administrasi kata Muhammad Basir, tahapan selanjutnya yakni assesment pada 27-28 Desember 2021 di Gedung Layanan Psikologi, Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran, Unhas, kemudian presentasi, wawancara dan penulusuran rekam jejak di tanggal 30-31 Desember 2021 yang kemudian pengumuman 3 besar di 2 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

"Jadi ada beberapa tahapan seperti tahapan administrasi, setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti assesment dan seterusnya sampai masuk tiga besar," pungkasnya.