RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria berinisial RZ (19) yang diduga melakukan begal payudara. Korbannya adalah seorang pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu dini hari (22/12/2021).
Aksi terduga pelaku ini diketahui berawal saat korban, yaitu seorang wanita berinisial S (19), tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Masjid Raya hendak belok kiri masuk ke arah Jalan Sunu.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala, AKP Abd. Rahim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut kemudian membeberkan kronologinya. Pengakuan terduga pelaku RZ, dia refleks memegang dan meremas payudara perempuan S.
Baca Juga : Personil Polsek Bontoala Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
"Kejadiannya pelecehan seksual di mana korban mengendarai sepeda motor dan pelaku berjalan kaki. Di saat korban mau belok, kendaraannya pelan, sehingga tiba-tiba pelaku memegang dada dari korban dan langsung meremas payudara korban," kata AKP Rahim, Jumat (24/12/2021).
Kemudian, kata AKP Rahim, korban yang merasa dilecehkan pun berteriak hingga memancing warga sekitar untuk membantu dan menangkap terduga pelaku.
Terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Bontoala untuk menghindari amukan dan aksi main hakim warga di sekitar tempat kejadian perkara.
Baca Juga : Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Kapolsek Bontoala Laksanakan Patroli Dialogis
"Terduga pelaku sudah kita amankan karena dikhawatirkan keluarga korban datang melakukan tindakan main hakim sendiri," ucap AKP Rahim.
Sementara, dari hasil interogasi awal, AKP Rahim menyebut terduga pelaku mengakui perbuatannya, tetapi menurutnya, dia tidak sengaja melakukan begal payudara kepada korban.
"Kalau menurut terduga pelaku ini dirinya akan ditabrak sepeda motor korban, namun kalau dianalisa korban akan berbelok ke kiri, otomatis kendaraan ini pelan kemudian pelaku, kan, berjalan kaki. Jadi keterangan diduga pelaku ini akan tertabrak sepeda motor korban sehingga tidak sengaja tangannya mengenai dada pelapor," ujar AKP Rahim.
Baca Juga : Polsek Bontoala Laksanakan Jumat Curhat di Warkop, ini Tujuannya
Namun, pihaknya akan tetap memproses penyelidikan terkait laporan korban, apakah laporan itu dapat ditingkatkan ke proses penyidik atau tidak.
Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya telah menerima laporan dari korban dan akan menindaklanjuti kejadian ini dengan mendengarkan dan mengkonfirmasi saksi-saksi di lokasi untuk menentukan langkah pemeriksaan terhadap terduga pelaku.