RAKYATKU.COM, PALOPO - Ketua Partai Golkar Palopo, Rahmat Masri Bandaso, angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang disebut dilakukan oleh oknum mantan bendahara partai yang dipimpinnya.
Rahmat mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Namun, dirinya memastikan nama yang dilaporkan dugaan pencabulan tidak masuk dalam daftar kepengurusan yang saat ini dipimpinnya.
"Saya baru tahu juga. Sudah bukan anggota Golkar. Tidak ada di kepengurusan saya itu," kata Rahmat yang juga menjabat Wakil Wali Kota Palopo, Kamis (23/12/2021).
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
Diberitakan sebelumnya, pengacara korban telah melaporkan mantan Bendahara Golkar Palopo periode 2019 berinisial HB yang juga pengusaha SPBU, atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya dan sejumlah operator maupun staf SPBU miliknya.
"Kami telah secara resmi melaporkan Saudara HB di Polres Palopo Unit PPA perihal dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukannya terhadap anak tirinya sendiri dan operator beserta staf di SPBU Sampoddo," kata kuasa hukum korban, Ari Jerfatin.
Setelah dilaporkan secara resmi, laporan tersebut telah berproses di Polres Palopo. Ari mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa
"Berkenaan dengan laporan kami, sejauh ini sepengetahuan kami, progres laporan kami telah naik ke tahap penyidikan," ucapnya.
Ari menerangkan, perbuatan HB diduga telah dilakukan terhadap anak tirinya secara berulang kali dalam interval waktu sejak 2020. Sementara, perbuatan cabul terhadap operator dan staf SPBU dilakukan telah sejak lama dan baru terungkap pada rentang 2021.
"Perbuatannya diduga telah dilakukan berulang kali, termasuk terhadap anak tirinya," sambungnya.
Baca Juga : DPD II Golkar Palopo Sepakat Ganti Ketua DPRD
Sementara, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengatakan bahwa kasusnya sudah tahap penyidikan. Akan tetapi, terduga pelaku belum pernah diperiksa dengan alasan masih berstatus sebagai terlapor.
"Tahap penyidikan. Belum diperiksa, kan, masih terlapor," kata AKP Andi Aris, Kamis (23/12/2021).
Selain terhadap anak tiri korban, AKP Andi Aris menyebut ada nama lain yang diduga juga menjadi korban perbuatan terduga pelaku.
Baca Juga : Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap Unit Jatanras Polres Gowa
Untuk saat ini, dia mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Ada tiga orang bersama dengan anak tirinya," tambahnya.