Kamis, 23 Desember 2021 16:48
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PALOPO - Kasus pencabulan oknum mantan Bendahara Partai Golkar Palopo, Sulawesi Selatan, kini telah berproses di kepolisian.

 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar, mengatakan bahwa kasusnya sudah tahap penyidikan. Akan tetapi, terduga pelaku belum pernah diperiksa dengan alasan masih berstatus sebagai terlapor.

"Tahap penyidikan. Belum diperiksa, kan, masih terlapor," kata AKP Andi Aris, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

Selain terhadap anak tiri korban, AKP Andi Aris menyebut ada nama lain yang diduga juga menjadi korban perbuatan terduga pelaku.

 

Untuk saat ini, dia mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap terduga pelaku. "Ada tiga orang bersama dengan anak tirinya," tambahnya.

Sebelumnya, atas dugaan tindak asusila tersebut, pengacara korban secara resmi telah mengadu ke kepolisian dengan laporan polisi nomor LPB/217/XI/2021/SPKT tanggal 6 November 2021.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa

Kasus ini dilaporkan langsung oleh mantan istri pelaku sekaligus ibu dari terduga korban pencabulan HB.

"Kami telah secara resmi melaporkan Saudara HB di Polres Palopo Unit PPA perihal dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukannya terhadap anak tirinya sendiri dan operator beserta staf di SPBU Sampoddo," kata kuasa hukum korban, Ari Jerfatin.

Ari menerangkan, perbuatan HB diduga telah dilakukan terhadap anak tirinya secara berulang kali dalam interval waktu sejak 2020.
Sementara, perbuatan cabul terhadap operator dan staf SPBU dilakukan telah sejak lama dan baru terungkap pada rentang 2021.

Baca Juga : DPD II Golkar Palopo Sepakat Ganti Ketua DPRD

"Perbuatannya diduga telah dilakukan berulang kali, termasuk terhadap anak tirinya," sambungnya.

Penulis : Syukur