Kamis, 23 Desember 2021 16:37
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PALOPO - Dugaan tindakan tidak bermoral dilakukan oleh oknum kader Partai Golkar Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Oknum tersebut diduga mencabuli anak tirinya sendiri.

 

Hal ini seperti disampaikan pengacara korban. Oknum mantan Bendahara Partai Golkar Kota Palopo periode 2019 berinisial HB yang juga pengusaha SPBU itu, diduga mencabuli anak tiri dan sejumlah operator maupun staf SPBU miliknya.

Atas dugaan tindak asusila tersebut, pengacara korban secara resmi mengadu ke kepolisian dengan laporan polisi nomor LPB/217/XI/2021/SPKT tanggal 6 November 2021. Kasus ini dilaporkan langsung oleh mantan istri pelaku sekaligus ibu dari terduga korban pencabulan HB.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum

"Kami telah secara resmi melaporkan Saudara HB di Polres Palopo Unit PPA perihal dugaan perbuatan cabul yang diduga dilakukannya terhadap anak tirinya sendiri dan operator beserta staf di SPBU Sampoddo," kata kuasa hukum korban, Ari Jerfatin, Kamis (23/12/2021).

 

Setelah dilaporkan secara resmi, laporan tersebut telah berproses di Polres Palopo. Ari mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Berkenaan dengan laporan kami, sejauh ini sepengetahuan kami, progres laporan kami telah naik ke tahap penyidikan," ucapnya.

Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan, Keluarga Korban Kecewa

Ari menerangkan, perbuatan HB diduga telah dilakukan terhadap anak tirinya secara berulang kali dalam interval waktu sejak 2020. Sementara, perbuatan cabul terhadap operator dan staf SPBU dilakukan telah sejak lama dan baru terungkap pada rentang 2021.

"Perbuatannya diduga telah dilakukan berulang kali, termasuk terhadap anak tirinya," sambungnya.

Penulis : Syukur