RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar buka acara sosialisasi penyederhanaan birokrasi sesuai susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kelola (SOTK) perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Rabu (22/12/2021).
Kepala Bagian Organisasi, Siti Meryam dalam laporannya menyampaikan penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Lebih lanjut Siti Meryam menjelaskan bahwa pemerintah daerah dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan penyederhanaan birokrasi mengundang narasumber kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov. Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Untuk menyampaikan hal-hal penting kepada para kepala OPD se-Kabupaten jeneponto, agar lebih siap dan menyamakan persepsi," katanya.
"Sementara itu Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menjelaskan Pembangunan SDM saat ini memiliki tantangan yang besar.
Untuk itu, lanjut Iksan Iskandar, SDM yang ada harus memiliki kompetensi sehingga dapat bekerja secara cepat, efektif, efisien dan inovatif.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Momentum penyederhanaan birokrasi ini juga bersamaan dengan pembangunan SDM dalam menghadapi tantangan global yang ada pada saat ini.
"Tantangan tersebut dapat dilihat dari adanya perubahan cara kerja serta drastis melalui transformasi digital. hal ini tentunya menuntut ASN sebagai SDM di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan kompetensi agar dapat bekerja secara cepat, adaptif serta inovatif," ujarnya.
Diketahui penyederhanaan birokrasi dilaksanakan dalam tiga tahapan yakni, penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyelesaian sistem kerja.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023