Rabu, 15 Desember 2021 15:25
Dari kiri; KH Said Abdul Samad, Ustaz Muchtar Daeng Lau, dan Dr Kaswad Sartono di Kanwil Kemenag Sulsel, Rabu (15/12/2021). (Foto: IST)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Gaduh lagi. Sumbernya dari pemerintah. Tepatnya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan.

 

Surat yang terasa "aneh" itu bernomor B-9379/Kw.21.1/IIM.00/12/2021 tertanggal 14 Desember 2021. Sifatnya penting.

Surat dengan narasi singkat itu tentang imbauan memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru.

Baca Juga : Terbagi 8 Kloter, PPIH Embarkasi Makassar Telah Berangkatkan 3.149 Jemaah Haji

Siapa yang diimbau? Kepala kantor Kemenag kabupaten/kota; kepala MI, MTs, dan MA se-Sulsel; serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Sulsel.

 

"Dalam rangka menyambut hari raya Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 pada satker masing-masing," begitu bunyi surat tersebut yang diteken Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.

Ini pertama kalinya ada imbauan seperti itu. Di tengah gencarnya pemerintah mengampanyekan moderasi beragama. Kebijakan atas nama toleransi ini akhirnya menimbulkan kontroversi.

Baca Juga : 13 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Meninggal di Arab Saudi, Ini Daftar Lengkapnya

Imam Shamsi Ali bisa mewakili perasaan umat Islam yang protes. "Ini imbauan setengah gila….," tulis Shamsi Ali di akun Instagramnya seperti dilihat Rakyatku.com, Rabu (15/12/2021).

"Masa mengucapkan natal seolah diharuskan kepada semua insitusi Islam negeri di bawah kemenang? Ini termasuk Madrasah dan tentunya juga pesantren….," lanjut putra asal Kajang Bulukumba yang berdomisili di Amerika Serikat ini.

"Saya anggap ini berlebihan. Ini kebijakan radikal atas nama moderasi. Dan juga sikap intoleran atas nama Toleransi…." katanya lagi.

Baca Juga : Jemaah Haji Kloter Perdana Gelombang Kedua Embarkasi Makassar Berangkat Pakai Ihram

"Biarlah moderasi dan toleransi berproses secara alami melalui pendidikan dan interaksi positif masyarakat. Tidak perlu dipaksakan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah… nanti jadi moderasi dan toleransi yang terlalu bernuansa politis…." urai pendiri Ponpes Nur Inka Nusantara Madani di AS ini.

"Biasa aja man!" tutupnya.

Beberapa jam sebelumnya, sejumlah tokoh agama di Sulsel bersilaturahmi ke kantor Kemenag Sulsel di Jalan Nuri, Makassar. Hadir antara lain KH Said Abdul Samad Lc; Ustaz Muchtar Daeng Lau; dan Ustaz Jumzar Abdurrahman.

Baca Juga : 20 Tahun Nantikan Anak, Calon Jemaah Haji Asal Bone Batal Berangkat karena Hamil

Rombongan diterima Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama, Dr H Kaswad Sartono, MAg.

Para tokoh agama mempertanyakan dasar keluarnya surat imbauan memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru dari Kanwil Kemenag Sulsel.

Kaswad menjawab bahwa imbauan itu dikeluarkan dalam konteks kenegaraan dan kebangsaan. Dalam rangka toleransi antarumat beragama.

Baca Juga : 20 Hotel Setara Bintang 3 Siap Sambut Jemaah Haji Embarkasi Makassar di Makkah

Kaswad mengakui pendapat empat imam mazhab yang semuanya menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal adalah haram. Namun, Kemenag Sulsel merujuk pendapat ulama kontemporer. Kaswad menyebut nama cendekiawan muslim asal Mesir, Yusuf Qardhawi dan Prof Quraish Shihab sebagai rujukan.

Meski demikian, Kaswad mengaku sudah menarik kembali surat imbauan tersebut karena mendapat respons masyarakat. Hanya saja tidak disebutkan bagaimana model penarikannya.

Dalam kesempatan itu, KH M Said Abd Shamad Lc fatwa MUI soalnya haramnya ucapan Natal! Dia berharap Kemenag Sulsel menjadikan fatwa-fatwa MUI sebagai rujukan dalam mengambil kebijakan.

BERITA TERKAIT