RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Massa dari Asosiasi Angkutan Darat (Siganda) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (14/12/2021).
Massa Siganda datang dengan mengerahkan puluhan kendaraan angkutan kota (angkot) trayek D (Daya) dan E (Kampus Universitas Hasauddin 07, 05, dan 02) yang mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari dua arah tepat di depan Kantor Dishub Sulsel.
Dalam orasinya, Felixander Baan selaku koordinator lapangan aksi menuntut Dishub Sulsel untuk menghentikan sementara operasional Bus Mamminasata. Menurut mereka, Bus Mamminasata telah menimbulkan kekisruhan dengan angkot.
"Kami meminta kepala kantor Dishub Provinsi Sulsel harus menghentikan sementara operasional Bus Mamminasata. Selain itu, pemerintah harus berpihak kepada sopir angkot," kata Felixander.
Felixander juga membacakan tuntutan aksi di antaranya menuntut agar Dishub Sulsel dan UPTD Bus Mamminasata menghentikan sementara operasional Bus Mamminasata sampai ada kesepakatan dengan sopir angkot.
Pihaknya juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Dishub Sulsel dan UPTD Bus Mamminasata serta meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel untuk mencopot Kepala Dishub Sulsel dan Kepala UPTD Bus Mamminasata atas kekisruhan trayek Bus Mamminasata dan angkot.
Mereka juga mendesak DPRD Sulsel untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya kisruh antara angkot dengan pihak UPTD Bus Mamminasata.
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan dari personel Polsek Biringkanaya yang dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo.
Gagal bertemu dengan Kepala Dishub Sulsel, massa Siganda membubarkan diri dan berencana akan kembali melakukan aksinya sampai tuntutan mereka dipenuhi.
"Kami sebagai aparat keamanan akan mengawal penyampaian aspirasi dan kami pun mengimbau agar penyampaian aspirasi disampaikan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kompol Rujiyanto.