Minggu, 12 Desember 2021 16:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Panitia seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, 11 Desember 2021.

 

Hal itu sesuai pengumuman dengan nomor : 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021.

Berdasarkan jumlah peserta, ada 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas hingga tahap verifikasi 143 orang. Sebanyak 121 orang lanjut untuk tahap asesmen dan 22 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga : Pemkab Gowa Lelang 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Ada beberapa orang yang mendaftar pada dua jabatan sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang didaftarkan) sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini pada 15 OPD lingkup Pemprov Sulsel. Di antaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.

 

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof Dr H Murtir Jeddawi menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

"Sabtu malam (11/12/2021), kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi," katanya, pada Ahad (12/12/2021).

Baca Juga : Mengerucut Ketiga Nama, Penjabat Inspektur Daerah Tergantung Bupati Pinrang

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Website ini upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. Hal ini pun berdampak pada banyaknya peserta yang mengikuti lelang terbuka ini. Apalagi proses pendaftaran, panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung lagi, hanya tinggal mengisi secara online.

Baca Juga : Proses Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Gowa Masuk Tahap Uji Kompetensi

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 100 atau berkisar 60-an, karena masih pendaftaran secara manual berbasis kertas.

Bagi peserta yang memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kompetensi (asesmen) dan penulisan makalah.

"Tes kompetensi dijawalkan pada Senin dan Selasa (13-14 Desember 2021). Sementara untuk penulisan makalah dijadwalkan pada Rabu 15 Desember 2021. Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1x24 jam dan menyiapkan masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri lainnya. Kami mengimbau agar peserta untuk memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti sesuai aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan," jelasnya.

Baca Juga : Lelang Jabatan Sekwan DPRD Gowa Mulai Dibuka

Dari 15 jabatan yang dilelang, kata dia, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat dilanjutkan. Dikarenakan hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi yaitu pada jabatan kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Sehingga tahun 2022 akan diusulkan untuk pengisian berdasarkan sistem merit.

Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi berharap 15 jabatan yang lowong itu dapat segera ditempati oleh orang-orang yang tepat. Hal itu sejalan dengan pesan plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman, bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional, dan amanah.

"Kita berharap lelang jabatan dapat segera selesai, sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan," ucapnya.

Baca Juga : Ketahuan Calon Titipan, Peserta Lelang Jabatan Pemprov Sulsel Langsung Didiskualifikasi

Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019 (Covid-19).

Daftar Jabatan yang Dilelang:
1. Inspektur Daerah;
2. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan;
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang;
7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
8. Kepala Dinas Kesehatan;
9. Kepala Dinas Pendidikan;
10. Kepala Biro Umum;
11. Kepala Biro Hukum;
12. Kepala Biro Administrasi Pimpinan;
13. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat;
14. Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa;
15. Direktur RSUD Haji.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT