Rabu, 08 Desember 2021 20:32
Adnan Purichta Ichsan
Editor : Redaksi

GOWA -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan desa dan daerah. Hal ini penting agar terus terjadi pembangunan keberlanjutan di masa yang akan datang, termasuk di Kabupaten Gowa.

 

Hal inilah yang disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Gowa di Gedung D'Bollo Sungguminasa, Rabu (8/12).

Adnan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa tidak bisa jalan sendiri untuk membangun daerah ini ke arah yang lebih baik. Olehnya tanpa dukungan dari semua pihak, salah satunya BPD maka pembangunan akan berjalan di tempat.

Baca Juga : Bupati Gowa Mulai Berkantor di Tinggimoncong Jelang Beautiful Malino 2025

"Saya tidak akan mungkin bisa membangun daerah ini tanpa doa dan dukungan kita semua. Ini bisa berjalan dengan baik kalau ada kekompakan dan kebersamaan. Kalau ada kekompakan dan kebersamaan makan yang berat pastinya akan jauh lebih mudah," ujar Adnan.

 

Apalagi kata Adnan, pemerintahan ini sifatnya linear tegak lurus dari atas ke bawah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan desa. Sehingga dibutuhkan kebersamaan dan kekompakan untuk membangun daerah.

"Kita merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam membangun daerah Kabupaten Gowa yang kita cintai dan banggakan ini," ujarnya.

Baca Juga : Pengurus DWP Gowa 2024–2029 Resmi Dikukuhkan

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini berharap BPD bisa bekerja dengan menyesuaikan zaman yang ada dengan komposisi penduduk. Apalagi hasil sensus Badan Pusat Statistika

penduduk Indonesia didominasi oleh usia muda.

"Jangan menganggap bahwa kalian ketinggalan zaman. Bapak ibu harus mengikuti perkembangan zaman. Semua generasi saat ini melek teknologi, maka kedepan semua basis Pemerintahan di kabupaten Gowa harus menuju era disrupsi," tandasnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Resmikan Bantuan Bedah Rumah hingga Usaha Mandiri

Sementara dalam sambutannya, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Dg sijaya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintah desa memahami kedudukan hak dan kewajiban serta kewenangan serta tanggung jawab BPD dalam pemerintahan desa.

Kemudian memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa dan memberikan pelatihan dalam praktek pelaksanaan tugas BPD antara lain penyusunan RKPDesa dan APBDES, penyusunan perdes dan musyawarah.

"Tujuan dari kegiatan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas BPD agar bisa lebih mengetahui tugas dan fungsinya sebagai anggota BPD," ungkapnya.

Baca Juga : Jelang Beautiful Malino 2025, Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel Perbaiki Jalan Poros Secara Sementara

Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga 9 Desember 2021 di Pesanggrahan Malino dan diikuti 116 anggota BPD dari 14 desa untuk angkatan pertama. Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gowa, Hj. Rumaisah.