Selasa, 07 Desember 2021 17:37
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,WAJO - Implementasi sistem merit di lingkup pemerintahan yang jadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mendapat penghargaan tingkat nasional. Daerah berjuluk Kota Sutera menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Berdasarkan pembinaan dan penilaian dari KASN untuk tahun 2021 ini, Wajo kembali mendapatkan Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah yang kedua kalinya. Untuk penghargaan yang kedua ini mendapatkan kategori "Sangat Baik".

Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, hanya enam kabupaten/kota yang mendapatkan kategori "Sangat Baik", dua di antaranya dari Pulau Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan sekaligus dari timur Indonesia, yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sinjai.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan pada kegiatan Anugerah Meritokrasi: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori "Sangat Baik" dan "Baik" yang digelar oleh KASN di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

 

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menghadiri kegiatan secara langsung pun menyampaikan ungkapan rasa syukur atas raihan penghargaan ini. Terlebih, ada peningkatan kategori dari sebelumnya yang mendapatkan kategori "Baik".

"Akhir Januari 2021 lalu, kita sudah menerima penghargaan yang pertama kali untuk penilaian tahun 2019 dan 2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri. Ini merupakan kedua kalinya kita menerima penghargaan penerapan sistem merit ini dan alhamdulillah ada peningkatan kategori menjadi 'Sangat Baik'," ucap Amran Mahmud usai mengikuti kegiatan.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Amran Mahmud juga menyampaikan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo. "Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang, khususnya dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo," ucapnya.

Amran Mahmud menuturkan bahwa keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan tim yang tergabung didalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Wajo.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi ini merupakan spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Wajo sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini untuk kedua kalinya," ucap Amran Mahmud.

"Kerja kita akan lebih berat ke depannya karena kita harus mempertahankan penghargaan kategori 'Sangat Baik' ini. Oleh karena itu, saya berharap kepada semua agar terus memaksimalkan dan meningkatkan upaya yang kita lakukan selama ini. Tapi, saya yakin dengan kebersamaan, kita akan mampu untuk terus menerapkan dan mempertahankannya," tambahnya.

Amran Mahmud juga menjelaskan bahwa sistem merit memang dibutuhkan dalam manajemen SDM atau ASN. Sistem merit ini akan menuntun untuk lebih profesional dan selektif dalam menempatkan ASN yang berkompeten di suatu bidang tugas sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

"Dalam merit sistem tidak lagi dikenal jual beli jabatan. Oleh karena itulah, kita akan terus konsisten dan komitmen untuk terus menerapkannya dalam manajemen ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Kita juga berharap dengan sistem merit ini, ASN akan bisa menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kantor dan keluarga, wilayah tempat tinggal maupun di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo secara umum," tutupnya.

Diketahui, selain 9 pemerintah provinsi dan 46 pemerintah kabupaten/kota, ada 14 kementerian dan sekretariat kabinet, 11 lembaga negara non-kementerian, 3 lembaga negara, 4 lembaga lainnya, dan 2 lembaga penyiaran publik yang turut dianugerahi penghargaan.

Penulis : Abd Rasyid. MS