RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag Sulsel mulai mengikuti tes secara daring. SKB ini diselenggarakan serempak secara nasional selama lima hari.
Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, Fathurrahman, mengatakan pelaksanaan SKB CPNS untuk Kemenag Sulsel terbagi di 23 lokasi dengan jumlah peserta sebanyak 217 orang yang memilih lokasi ujian di Sulsel.
"Lokasi ujiannya berbeda, seperti di Kantor Kemenag kabupaten/kota, di madrasah, dan di kampus perguruan tinggi keagamaan, tergantung lokasi domisilinya. Seperti 82 orang peserta yang memilih lokasi SKB-nya di Kota Makassar," kata Fathurahman, Senin (6/12/2021).
Baca Juga : Terbagi 8 Kloter, PPIH Embarkasi Makassar Telah Berangkatkan 3.149 Jemaah Haji
Lanjut Fathurahman mengatakan bahwa untuk SKB praktik kerja berlangsung pada 5 dan 6 Desember 2021. Pengujinya berasal dari Kanwil Kemenag Sulsel, di antaranya Kabag TU, Kabid Urais dan Pembinaan Syariah, Kabid Pendidikan Madrasah, Pembimas Kristen yang didampingi masing-masing oleh tenaga operator dari Subbag Hukum dan Kepegawaian Kanwil ditempatkan di Hotel Mercure Makassar.
"Selanjutnya untuk tanggal 7 sampai 9 Desember 2021 yang SKB berupa wawancara dan psikotes di mana tim pengujinya ditetapkan oleh Kementerian Agama RI," ungkap Fathurahman.
Sementara itu, secara teknis, Fathurrahman menjelaskan bahwa peserta wajib membawa beberapa persyaratan dan dokumen lainnya ke lokasi ujian.
Baca Juga : 13 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Meninggal di Arab Saudi, Ini Daftar Lengkapnya
"Peserta harus membawa surat swab antigen dan cukup sekali walaupun mengikuti ujian 3 hari, kartu peserta SKB dan kartu deklarasi sehat yang di-download di akun SSCASN BKN, dokumen yang telah diunggah di CASN Kemenag, dan seluruh persyaratan yang telah diumumkan di pengumuman sebelumnya, seperti alat tulis, laptop, dan thetering pribadi,masker tiga lapis, dan lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Fathurrahman juga mengatakan bahwa Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta.
"Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun," ujarnya.
Baca Juga : Jemaah Haji Kloter Perdana Gelombang Kedua Embarkasi Makassar Berangkat Pakai Ihram
Dia juga menegaskan bagi peserta yang tidak hadir atau terlambat dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur/tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama RI Formasi 2021.
Sementara itu di hadapan para tim penguji, operator/tim teknis, dan peserta yang ikut tes SKB CPNS, Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, menjelaskan bahwa tahapan tes kali ini meliputi praktik kerja, wawancara, dan psikotes. Sementara jadwal pelaksanaan dan ketentuan lainnya dilengkapi setiap peserta melalui akun casnkemenag masing-masing.
"Semoga semua tahapan berjalan sesuai jadwal, dan tak terkendala dengan masalah jaringan dan IT, karena semua tahapan dilakukan secara daring," ujar Khaeroni.
Baca Juga : 20 Tahun Nantikan Anak, Calon Jemaah Haji Asal Bone Batal Berangkat karena Hamil
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS Kemenag dilakukan dengan bersinergi dengan BKN dan dibawah koordinasi Biro Kepegawaian Kemenag RI.
Khaeroni juga mengatakan supaya seluruh peserta SKB untuk senantiasa membaca dan meng-update pengumuman yang telah dirilis Kemenag melalui website resmi agar peserta tidak ketinggalan informasi yang diperlukan.
"Ini harus diperhatikan dengan seksama, jika tidak detail maka akan menimbulkan kesalahan yang ditanggung sendiri oleh peserta," ucapnya.
Baca Juga : 20 Hotel Setara Bintang 3 Siap Sambut Jemaah Haji Embarkasi Makassar di Makkah
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: P-5703/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021, peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan Pengumuman Nomor: P-5542/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2021 wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang.
1. Praktik Kerja
Bobot 35 persen, yang berisi pengetahuan, keterampilan, dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing, dan kemampuan teknologi informasi.
2. Psikotes
Bobot 35 persen, yang penilaiannya di aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.
3. Wawancara
Bobot 30 persen berisi Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.