Rabu, 01 Desember 2021 09:10
Rapat paripurna tingkat II tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto 2022, Selasa malam (30/11/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna tingkat II tentang persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2022, Selasa malam (30/11/2021).

 

Agenda rapat ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap legalitas dokumen penganggaran yang selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dievaluasi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin, didampingi Wakil Ketua I, Irmawati. Dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Bupati Jeneponto menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang secara padat menjabarkan gambaran umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah 2022 sebagaimana yang telah disetujui.

 

Pendapatan daerah disetujui sebesar Rp1,210 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pusat dana bagi hasil, dan pendapatan transfer pusat dana alokasi umum.

Selain itu, pendapatan transfer pusat dana alokasi khusus (DAK) fisik, pendapatan transfer pusat dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, pendapatan transfer dana desa, pendapatan transfer provinsi, dan penyertaan modal Bank Sulselbar Cabang Jeneponto.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Selanjutnya, Bupati Jeneponto memaparkan rincian belanja daerah yang disetujui sebesar Rp1,210 triliun yang terdiri atas belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer ke desa.

"Dari struktur rancangan APBD tersebut, maka APBD kita pada tahun 2022 pada komposisi berimbang (zero defisit). Diharapkan nantinya segala proses yang berkaitan dengan penyempurnaan APBD pada tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Sulsel," harap Bupati Jeneponto.

"Juga agar dapat segera mungkin dilakukan kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah sampai dengan tahap pengesahan sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran tahun 2022," sambungnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Jeneponto, para kepala perangkat daerah, para kepala bagian, dan puluhan anggota DPRD, selesai sekitar pukul 23.30 Wita.

Penulis : Samsul Lallo