RAKYATKU.COM -- Ini bukti kalau jodoh, rezeki, dan ajal di tangan Tuhan. Berkali-kali ditolak, pria Arab bernama Abdul Latif akhirnya menikah juga dengan Sarah (21).
Kabarnya, Sarah sampai tiga kali menolak lamaran Abdul Latif. Namun, akhirnya luluh juga pada percobaan keempat.
Banyak cara yang ditempuh Abdul Latif untuk meyakinkan Sarah. Mulai dari memalsukan usianya. Dia mengaku masih 28 atau 29 tahun.
Baca Juga : Wanita Muda di Luwu Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Belakangan, setelah paspornya diperiksa, ternyata usianya sudah 48 tahun. Dia tercatat lahir tahun 1973.
Usaha lain, Abdul Latif berani memberikan mahar tinggi; Rp150 juta. Uang itu benar-benar diserahkan kepada keluarga Sarah.
Tak hanya itu, dia juga berjanji setia pada Sarah. Kalau dia menjatuhkan talak atau menceraikan Sarah, maka hukumannya dia berjanji membayar Rp1 miliar.
Baca Juga : Pria Tewas di Daya Ditemukan Banyak Luka Sayatan, Keluarga Minta Polisi Usus Tuntas
Ternyata, pernikahan itu berlangsung singkat, bahkan tak sampai seumur jagung. Hanya 1,5 bulan.
Sarah meninggal dunia setelah disiram air keras. Tetangga sempat mendengar jeritan keras pada dini hari. Warga langsung menghampiri rumahnya dan menemukan Sarah tergeletak tak berdaya.
Tetangga dan ketua RW setempat bersaksi bahwa Sarah adalah idaman para lelaki. Selain cantik, dia juga ramah dan baik hati. Siapa sangka hidupnya berakhir tragis.
Baca Juga : Diduga Gara-Gara Perempuan, Begini Kronologi Tewasnya Pria Bersimbah Darah di Jalan Veteran
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi yang mengungkap beberapa kebohongan Abdul Latif. Salah satunya soal pemalsuan usia tersebut. Terpaut 27 tahun dengan Sarah.
Salman (60), ayah tiri Sarah mengatakan saat meminang korban hingga pernikahan, pelaku mengaku masih berusia sekitar 29 tahun.
Baca Juga : "Sembahyang-Sembahyangko di Dalam Nak," Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembakaran Mayat di Maros
Bahkan dalam selembar surat nikah siri, tertera jika pelaku lahir pada 17 Agustus 1993 atau jika dihitung baru berusia 28 tahun.
"Dari awal kedatangan sewaktu minta dibantu carikan calon TKI ke Timur Tengah, saat pernikahan, hingga setelah menikah," ujar dia, Kamis (25/11/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui usia asli pria Arab tersebut lantaran tak pernah diperlihatkan paspor dan dokumen lainnya.
Baca Juga : Pelaku Pembakaran Mayat di Maros Peragakan 42 Adegan, Termasuk di Hotel
"Pokoknya kalau ditanya, dia (pelaku) mengaku kalau di Indonesia sudah 6 tahun dan usianya 28 tahun. Punya usaha restoran kebab juga. Tidak tahu usia sebenarnya," kata dia.
Soal janji uang Rp1 miliar itu, Salman mengatakan, tertera dalam selembar surat yang dijadikan bukti pernikahan siri antara Abdul Latif dan Sarah.
Dalam surat nikah yang dibuat pada 7 Oktober 2021, tercantum angka Rp150 juta sebagai mahar atau maskawin. Abdul Latif menuliskan catatan kecil sebagai janji pribadinya.
Pria Arab itu berjanji jika tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak satu, dia wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.
"Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggung jawab. Jadi selain memberi mahar Rp150 juta, juga janji memberi Rp1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah," ujar Salman.
Menurutnya, uang mahar tersebut langsung diberikan secara utuh, saat proses ijab kabul. "Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp150 juta," kata Salman.