Rabu, 24 November 2021 20:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Aksi penodongan pistol yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Bontoala Makassar, berbuntut panjang.

 

Akibat aksi tersebut, oknum polisi berpangkat bripda dengan inisial I tersebut harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.

"Memang anggota tersebut anggota Polsek Bontoala tapi sekarang prosesnya Polda yang tangani karena TKP-nya wilayah Bone. Informasinya sudah diantar oleh Provos Bone ke Provos Polda," kata Kasi Humas Polsek Bontoala, Aiptu Andi Irwan, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga : Ini Cerita Lengkap Pelajar SMP di Bone BAB di Celana Setelah Ditodong Pistol Polisi

Informasi yang disampaikan oleh Aiptu Andi Irwan ini dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng. Ia mengatakan oknum polisi tersebut telah diamankan dan sementara diproses. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah.

 

"Sudah kita amankan dan sementara proses riksa di Propam Polda. Bila terbukti, ya kita berikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang ada," kata Kombes Pol Agoeng.

Terpisah, Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari pihak korban.

"Sampai saat ini pihak korban belum ada yang melapor. Kami masih menunggu laporan terkait info tersebut," katanya.

Sebelumnya, informasi yang disampaikan oleh ayah AMT (korban) AT mengatakan mulanya ia tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun beberapa hari terakhir, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP bertingkah aneh.

"Kemarin baru tahu. Makanya saya bilang kenapa ini anakku tidak pernah pulang-pulang, selalu di rumah tantenya tinggal. Ternyata trauma kasian. Tadi saya paksa baru pergi sekolah karena dia takut," kata AT, Senin (22/11/2021).

AT baru tahu kejadian tersebut setelah rekan yang membonceng AMT menceritakan penodongan itu. Penodongan bermula ketika AMT hendak mengambil HP di rumah neneknya di Dusun Timpa, Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada
Jumat malam (18/11/2021).

Pada saat itu, AMT dan temannya melewati calon kepala desa nomor urut 2. AMT yang saat itu melihat anak kecil berteriak mengatakan 'ta*las*'.

Oknum polisi itu diduga tersinggung dan mengajar AMT. Di situ, dia diduga ditodong pistol. "Di situ mi gemetar, sampai dia beraki celananya," jelas AT.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT