Selasa, 23 November 2021 17:19
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Lamaran seorang wanita kepada laki-laki di Pinrang bikin heboh. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

 

Ada penjelasan menarik dari dai kondang, Ustaz Dr Khalid Basalamah Lc, MA. Menurutnya, kasus seperti ini pernah terjadi di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Seperti apa? Silakan klik link berikut ini untuk penjelasan selengkapnya.

Baca Juga : Ustaz Khalid Basalamah Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Wayang

BERITA TERKAIT