RAKYATKU.COM -- DPRD Makassar mengajukan sembilan ranperda inisiatif 2022. Empat komisi masing-masing mengajukan usulan.
Daftar usulan itu dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Kamis (18/11/2021) di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat ini dilakukan guna membahas sejumlah usulan perda inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan Prakarsa DPRD Makassar berdasarkan skala prioritas dan urgensi masing-masing ranperda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat pansus.
Baca Juga : DPRD Makassar Beri Apresiasi atas Kinerja PDAM
Dipimpin Koordinator Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Aswar, ST, rapat ini menghadirkan pihak Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Adapun sejumlah Ranperda Prakarsa DPRD Makassar yang berasal dari masing-masing Komisi, sebagai berikut:
Komisi A Bidang Pemerintahan:
1. Ranperda tentang Kerja Sama Daerah
2. Ranperda tentang Inovasi Daerah
3. Ranperda tentang Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi
Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda
Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan:
1. Ranperda tentang Perubahan PD Terminal Menjadi Perumda
Komisi C Bidang Pembangunan:
1. Ranperda tentang Pembangunan Gedung
2. Ranperda tentang Perhubungan
Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat:
1. Ranperda tentang Hari Kebudayaan Kota Makassar
2. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana
3. Ranperda tentang Kota Layak Anak
Baca Juga : Legislator Makassar Berinisial AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik