RAKYATKU.COM - Sikapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) pekan lalu, Komisi C DPRD Makassar gelar rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (15/10/2021).
Aspirasi terkait Izin Amdalalin oleh Royal Apartement ini menjadi perhatian penting oleh Komisi C DPRD Makassar sehingga dilakukan RDP dengan menghadirkan pihak manajemen, perwakilan mahasiswa, dan dinas terkait di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
Dalam kesempatannya, Arifin Dg Kulle selaku ketua Komisi C mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh Aliansi Mahasiswa tersebut.
Baca Juga : DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Pendidikan di Tengah Kenaikan Anggaran MHM
Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak manajemen Royal, dinas terkait, dan perwakilan mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement.
BERITA TERKAIT
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
-
Soroti BPR dan Terminal, Irwan Jafar: Tanpa Perubahan, PAD Sulit Naik
-
Azwar Rasmin Dorong “Bebas Parkir” di Minimarket, DPRD Minta Perumda Tegaskan di Lapangan
-
Job Fair Makassar Didorong Lebih Efektif, DPRD Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor