Senin, 01 November 2021 15:36
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Kota Makassar menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 

Hal itu diketahui saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna ke-11, Kamis (30/09/2021).

Di mana, sembilan fraksi DPRD Kota Makassar dalam kesimpulannya menyatakan setuju Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Kemudian dilanjutkan dengan pidato Walikota Makassar Ir. Ramdhan Pomanto dalam pidatonya, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda.

 

“Kami juga menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan terhormat atas kerja sama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan RAPBD-P sebelum berakhirnya batas akhir waktu yang telah ditentukan dalam peraturan yang berlaku,” sampai Danny Pomanto.

Selain itu, lanjutnya, semua himbauan maupun saran yang diberikan oleh seluruh fraksi dalam pandangan akhirnya diharapkan dapat mendorong kinerja OPD dalam merealisasikan program kegiatan.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Sebelumnya, Juru Bicara Banggar Hasanuddin Leo (F-Demokrat), rancangan APBD perubahan yang berlandaskan KUA dan PPAS adalah upaya terbaik sebagai salah satu pendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Kami mengucap terima kasih atas ketaatan asas dan prinsip dalam penyusunan APBD, meskipun terdapat penurunan target, baik pendapatan maupun belanja," ujarnya.

Evaluasi progres kegiatan SKPD disampaikan saran dan masukan di antaranya:

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

1. Meminta pemkot didalam melakukan pergeseran untuk senantiasa memperhatikan kaidah-kaidah anggaran

2. Semua program yang direncanakan di APBD-P, diharapkan memiliki output dan outcome

3. Berfokus dua hal, pemulihan ekonomi dan penanganan Covid.