RAKYATKU.COM - Seorang lelaki yang diketahui berinisial H mengadu ke Polsek Wajo, Jumat (12/11/2021).
Pria itu mengadukan seorang perempuan yang diketahui berinisial A dengan dugaan perampasan. Laporan polisi ini bermula ketika A datang ke barber shop milik H.
"Kemarin sekitar pukul 3 sore (pukul 15.00 wita) datang (A) suruh keluar dari barber shop," kata H, Sabtu (13/11/2021).
Ia mengatakan, kedatangan A tersebut merupakan ketiga kalinya. Saat itu, ia datang bersama dengan suami H yang berpakaian TNI.
Pada kedatangan ketiga itu, A juga datang bersama Bhabinkamtibmas dari Polsek Wajo. Namun pada kedatangan ketiga kalinya tersebut A mengambil alat-alat barber shop H dan menggembok pintu.
"Waktu pertama datang, (A) bersama dengan temannya. Katanya orang intel. Kedua, waktu hari Kamis empat orang bersama suaminya pakaian dinas. Ketiga kalinya, datang Binmas Polsek Wajo mediasi. Suaminya juga ada tapi cuma di teras. Kami dimediasi tapi tidak ketemu. Ibu itu (A) minta saya keluar dari barber shop. Kalau tidak mau keluar, dia mau menjadi owner dan saya jadi pekerjanya," lanjutnya.
Pada saat itu, H menolak dengan alasan dia telah menyewa barber shop tersebut selama satu tahun dengan harga Rp15 juta. Ia pun telah membeli alat-alat di barber shop tersebut seharga Rp30 juta.
"Saya pertahanan hakku karena saya sudah kontrak setahun dan baru berjalan sebulan lebih. Alat barber juga sudah saya beli," sebutnya.
Pada saat itu, H mengatakan suami A yang berinisial I juga berpendapat agar H menyelesaikan masa kontrak dulu lalu meninggalkan tempat tersebut. Hanya saja A ngotot mengatakan H tetap harus keluar.
"Suaminya baik ji, sependapat ji dengan saya. Biarkan selesai kontrak baru saya keluar, cuma itu ibu tidak mau. Dia maunya jadi owner dan saya jadi bawahannya tapi tidak mungkin karena sudah saya kontrak dan alat sudah kubeli," lanjutnya.
Karena tak ingin meninggalkan barber shop, A langsung mengambil kunci motor milik H. Saat itu, A memberi pilihan berikan kunci barber shop atau kunci motor tidak dikembalikan.
"Dia minta kunci barber tapi saya tidak mau kasih. Lalu dia ambil kunci motor ku di atas kulkas. Dia bilang kalau tidak dikasih kunci barber kunci motor tidak mau dikasih. Jadi akhirnya saya kasih kunci barber. Saya kemudian disuruh keluar," jelasnya.
Pada saat itu, A pun menggembok barber shop dan mengambil beberapa alat-alat yang digunakan mencukur pelanggan.
H selanjutnya mendatangi kantor Polsek Wajo. Pada saat itu, petugas dari polsek menghubungi A untuk mengembalikan barang-barang yang diambil, namun A menolak.
"Sudah ditelepon waktu di Polsek Wajo tapi tidak mau dikembalikan. Makanya saya laporkan perampasan. Sampai sekarang belum dikembalikan," katanya.
H mengatakan, si A ngotot meminta keluar dengan alasan barber tersebut dibangun dengan menggunakan modalnya. Hanya saja H menyebut, ia menyewa dari orang yang berbeda. Bukan dari A ataupun suaminya.
"Informasi dari keluarga tempat saya sewa bukan modalnya. Mereka kerja sama di bisnis lain," jelasnya.
Kapolsek Wajo, AKP I Made Suarma membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Laporannya masih diproses. Kemarin, Jumat sore baru masuk. Sudah ditangani. Proses saya tanya dulu penyidik masih karena masih proses ini. Intinya baru laporan polisi," katanya.
Sementara itu A yang dikonfirmasi enggan memberi penjelasan panjang. Namun ia mengatakan bahwa barber shop tersebut adalah miliknya.
"Dia hanya pengontrak di sana, saya pemilik barber shop di sana," katanya.
Hal senada disampaikan oleh I, suami dari A. Ia meminta untuk dikonfirmasikan langsung di tempat tinggalnya. "Lebih baik datang ke rumah," katanya. Namun, tidak menyebut lokasi rumah dimaksud.