RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar.
Dugaan korupsi pengadaan alkes itu menyeret sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi. Salah satu yang diperiksa menjadi saksi adalah Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel periode 2008--2018, Agus Arifin Nu'mang (AAN).
"Pemeriksaan sementara berproses, termasuk Direktur Rumah Sakit, kemudian mantan pejabat Pemprov, mantan Wagub. Kita periksa sebagai saksi untuk sementara," kata Kompol Fadli, Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, saat ditemui di Polda Sulsel, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Lanjut Kompol Fadli mengatakan bahwa kasus ini prosesnya sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tengah melakukan audit. "Sudah sidik semua, sementara audit dengan BPK," ujar Kompol Fadli.
Kompol Fadli juga menjelaskan bahwa untuk penetapan tersangka pihaknya masih menunggu hasil audit BPK terkait adanya indikasi kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
"Sidik itu, kalau ada hasil audit baru bisa, kalau masih sidik berarti masi pemeriksaan. Bagaimana kita mau tentukan tersangka, hasil kerugiannya belum ada. Korupsi rohnya kerugian negara," tutur Kompol Fadli.
Pengadaan alkes RSKD Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar pada 2016 menelan anggaran Rp20 miliar lebih. Disinyalir adanya mark-up pada pengadaan alkes.