Jumat, 05 November 2021 11:07
Terdakwa Nurdin Abdullah (kanan) dihadirkan secara virtual dari ruang tahanan KPK di Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah, atas dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.

 

Sidang yang digelar di Ruang Sidang Harifin A. Tumpa ini beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan dari terdakwa Nurdin Abdullah. Terdakwa Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual dari ruang tahanan KPK di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Dari pantauan Rakyatku.com di Ruang Sidang Harifin A. Tumpa terlihat hanya jajaran majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tujuh orang perwakilan tim kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Sebelum sidang dibuka, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar, Ibrahim Palino, menanyakan terkait kondisi kesehatan dari Nurdin Abdullah yang akan didengarkan keterangannya hari ini.

 

"Bagaimana kondisinya hari ini Pak Nurdin, apakah sehat?" tanya Ibrahim Palino.

"Alhamdulillah sehat yang mulia," jawab Nurdin Abdullah melalui virtual.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

Hingga pukul 10.20 Wita, persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini masih berjalan, terlihat JPU mencecar berbagai pertanyaan kepada terdakwa Nurdin Abdullah.

Penulis : Usman Pala