Rabu, 03 November 2021 21:39
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Mantan Sekretaris Dinas PU, Edy Rahmat menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah (NA).

 

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Dalam sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (3/11/2021), Edy Rahmat menceritakan awal mula terjadinya operasi tangkap tangan oleh (KPK) yang menjerat dirinya dan NA.

Baca Juga : Jaksa KPK Ikuti Nurdin Tidak Banding, Anggap Tuntutannya Sudah Diambil Alih Hakim

Edy mengatakan dua pekan sebelum OTT pada 27 Februari 2021, ia pernah dipanggil NA melalui ajudannya Syamsul Bahri untuk menghadap di rumah jabatan gubernur.

 

Saat diminta bertemu, Edy mengaku waktu itu sedang dalam perjalanan pulang usai mengujungi sebuah proyek. Karena mendapat telepon dari Syamsul diminta bertemu dengan NA, akhirnya ia langsung menuju rumah jabatan.

Sampai di rujab, Edy langsung menemui Syamsul. Saat bertemu, Syamsul mengatakan bahwa NA sementara menerima tamu.

Baca Juga : Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Tidak Ajukan Banding

"Pak Syamsul bilang ada tamunya Bapak (NA), jadi saya menunggu di ruang tengah," kata Edy.

Kurang lebih 15 menit menunggu, akhirnya Edy bertemu dengan NA dan di pertemuan itu, kata Edy, tidak lama hanya berlangsung lima menit karena sudah hampir magrib.

Dalam pertemuan singkat itu, NA memberi perintah agar dirinya menemui kontraktor, Agung Sucipto.

Baca Juga : Senang Sebagian Besar Tuntutan Dipenuhi Hakim, JPU Masih Pikir-Pikir Banding Vonis NA

"Edy tolong temui Agung Sucipto dan sampaikan minta bantu untuk relawan karena ini sudah dekat pilkada," ujar Edy menirukan perkataan NA kala itu.

Edy menyanggupi. Tiga atau empat hari kemudian, Edy menemui Agung Sucipto di rumahnya di Bulukumba. Edy juga sedang pulang ke Bantaeng. Jadi sekalian lanjut ke Bulukumba.

Pertemuan dengan Agung Sucipto juga singkat. Hanya sekitar 15 menit. Edy menyampaikan pesan NA lalu pamit pulang.

Baca Juga : Kliennya Divonis 5 Tahun, Kuasa Hukum NA Masih Pikir-Pikir untuk Banding

"Dia (Agung Sucipto) bersedia Pak dan dia akan menghubungi saya kalau dananya sudah ada," kata Edy.

Hasil pertemuan dengan Agung Sucipto dilaporkan Edy kepada Nurdin Abdullah pada saat kunjungan kerja di di kawasan Pucak, Kabupaten Maros.

"Saya sampaikan satu minggu sebelum OTT. Saya sampaikan bahwa Pak Agung katanya menyiapkan dana Pak tapi waktunya saya tidak tau," lapor Edy kepada NA.

Baca Juga : Ini Pertimbangan Lengkap Majelis Hakim yang Vonis Nurdin Abdullah 5 Tahun Penjara

Satu hari sebelum ditangkap KPK, Edy Rahmat mengaku sempat dihubungi Agung Sucipto dan akhirnya janjian di Pancious, Jalan Hertasning.

"Pada hari Kamis sore, saya ketemu di Pancious. Saya disampaikan mungkin besok (Jumat) sudah ada dananya, nanti saya hubungi lagi," ucap Edy.

Pada malam sebelum OTT sekitar pukul 21.00 wita, Agung kembali menghubungi Edy. Edy mengaku sedang berada di Rumah Makan Nelayan dan akhirnya janjian di depan rumah makan tersebut.

Agung Sucipto datang mengunakan mobil BMW. Edy langsung naik ke mobil tersebut kemudian jalan. Mobil Edy mengekor di belakangnya. Dikendarai sopirnya bernama Irfandi.

Dalam mobil, Agung Sucipto menyebut ada uang Rp2,5 miliar yang akan diberikan kepada Nurdin Abdullah. Dia memerinci, sebanyak Rp1,450 miliar dari Agung dan Rp1,050 miliar dari pengusaha lainnya atas nama Harry Syamsuddin.

"Cuma berputar dan singgah di Taman Macan. Koper dan ransel pindah ke mobil saya. Dipindahkan sopir Agung. Di koper Rp2 miliar dan ransel Rp500 juta," kata Edy.

Rencana awal, dana tersebut diserahkan di rumah jabatan gubernur. Namun, karena dirasa tidak aman karena banyak CCTV, akhirnya berpindah tempat.

Sebelum menerima uang dari Agung Sucipto, Edy juga sempat mengkonfirmasi keberadaan Nurdin Abdullah melalui sopir pribadinya saat magrib.

Pada saat itu, sopir Nurdin Abdullah mengatakan gubernur Sulsel itu sementara berada di Lego-Lego, tetapi tidak lama lagi akan bergeser.

Rencananya, kata Edy, ia akan langsung memberikan uang tersebut ke NA apabila ia cepat menerima uang itu dari Agung.

Akhirnya setelah menerima uang tersebut di Taman Macan, Edy langsung menuju Lego-Lego. Ternyata tempat tersebut sudah kosong. Tidak ada orang lagi. Dia langsung pulang ke rumahnya.

Menurut Edy, tidak mungkin ia datang ke rujab tengah malam untuk menyerahkan uang tersebut ke NA.

Edy berencana akan menyerahkan dana tersebut keesokan harinya ke Nurdin Abdullah. Eh, dia baru saja tiba di rumah, sejumlah petugas KPK datang menjemputnya.

Penulis : Usman Pala

BERITA TERKAIT