RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar dinilai tidak berjalan maksimal. Kantor dikabarkan sering tertutup hingga pelayanan publiknya dipertanyakan.
Hal itu disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Dirinya membeberkan, pelayanan di salah satu UPT yang berkantor di Jalan Balai Kota itu tidak berjalan sesuai sebagaimana semestinya. Bahkan, kantor biasa tertutup meski bukan hari libur.
"Tidak ada pelayanan itu dikantor UPT, cap tanda tera selalu dia (Kepala UPT) bawa, Pak Kepala UPTD-nya jarang masuk kantor, bagaimana pelayanan mau bagus pelayanan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga : Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan
Dia mengungkapkan, pelanggan wajib tera tidak bisa terlayani dikarenakan cap tersebut selalu dibawa oleh pimpinan. "Karena capnya selalu Pak Kepala UPT bawa," ujarnya. Kondisi itu, sebutnya, sudah berlangsung lama.
Terkait hal ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan akan mengevaluasi kinerja unit pelaksana tersebut.
Dia menegaskan akan mengganti kepala UPTD tersebut apabila itu terbukti adanya pelanggaran. "Kita akan evaluasi segera, jika itu benar adanya kami akan ganti," tegas Danny Pomanto.
BERITA TERKAIT
-
GMTD Serahkan PSU Rp455 Miliar ke Pemkot Makassar, Dorong Tata Kota Modern dan Berkelanjutan
-
Sahruddin Said: Pengusaha Jangan Untung Besar, Pemkot Makassar Justru Menanggung Dampaknya
-
MHM Jadi Catatan Pansus LKPJ, DPRD Dorong Tata Kelola Anggaran Lebih Efisien
-
Buka Raker KORMI 2026, Wali Kota Makassar: Jangan Seremonial, Harus Ada Program Nyata!