RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar dinilai tidak berjalan maksimal. Kantor dikabarkan sering tertutup hingga pelayanan publiknya dipertanyakan.
Hal itu disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Dirinya membeberkan, pelayanan di salah satu UPT yang berkantor di Jalan Balai Kota itu tidak berjalan sesuai sebagaimana semestinya. Bahkan, kantor biasa tertutup meski bukan hari libur.
"Tidak ada pelayanan itu dikantor UPT, cap tanda tera selalu dia (Kepala UPT) bawa, Pak Kepala UPTD-nya jarang masuk kantor, bagaimana pelayanan mau bagus pelayanan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga : Koperasi Merah Putih Makassar Diarahkan Jadi Model Nasional, Pengurus Wajib Ikuti Pelatihan Profesional
Dia mengungkapkan, pelanggan wajib tera tidak bisa terlayani dikarenakan cap tersebut selalu dibawa oleh pimpinan. "Karena capnya selalu Pak Kepala UPT bawa," ujarnya. Kondisi itu, sebutnya, sudah berlangsung lama.
Terkait hal ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan akan mengevaluasi kinerja unit pelaksana tersebut.
Dia menegaskan akan mengganti kepala UPTD tersebut apabila itu terbukti adanya pelanggaran. "Kita akan evaluasi segera, jika itu benar adanya kami akan ganti," tegas Danny Pomanto.
BERITA TERKAIT
-
152 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Makassar, OJK Siapkan Langkah Preventif Hadapi Pinjaman Ilegal
-
Pemkot Makassar Gandeng OJK Perkuat Koperasi Merah Putih, Tangkal Jerat Pinjaman Ilegal
-
Hardiknas 2025, Wali Kota Makassar Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
-
Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar