Rabu, 27 Oktober 2021 15:01
Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar dinilai tidak berjalan maksimal. Kantor dikabarkan sering tertutup hingga pelayanan publiknya dipertanyakan.

 

Hal itu disampaikan oleh salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya. Dirinya membeberkan, pelayanan di salah satu UPT yang berkantor di Jalan Balai Kota itu tidak berjalan sesuai sebagaimana semestinya. Bahkan, kantor biasa tertutup meski bukan hari libur.

"Tidak ada pelayanan itu dikantor UPT, cap tanda tera selalu dia (Kepala UPT) bawa, Pak Kepala UPTD-nya jarang masuk kantor, bagaimana pelayanan mau bagus pelayanan," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

Dia mengungkapkan, pelanggan wajib tera tidak bisa terlayani dikarenakan cap tersebut selalu dibawa oleh pimpinan. "Karena capnya selalu Pak Kepala UPT bawa," ujarnya. Kondisi itu, sebutnya, sudah berlangsung lama.

 

Terkait hal ini, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan akan mengevaluasi kinerja unit pelaksana tersebut.

Dia menegaskan akan mengganti kepala UPTD tersebut apabila itu terbukti adanya pelanggaran. "Kita akan evaluasi segera, jika itu benar adanya kami akan ganti," tegas Danny Pomanto.