Sabtu, 23 Oktober 2021 13:20
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 24 provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

 

Beberapa pengurus DPD PERADMI telah menerima surat keputusan (SK) dari DPN di antaranya DPD Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan, dan beberapa provinsi di Pulau Jawa, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), serta dan Papua.

SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN Peradmi, Muhammad Nur, dan Sekretaris Jenderal DPN Peradmi, Djaya.

Baca Juga : 30 Advokat Peradmi Dilantik, Akan Disumpah di Pengadilan Tinggi Makassar

Wakil Ketua Umum DPN Peradmi, Peri Herianto, mengatakan advokat yang tersebar di Indonesia merespons positif keberadaan Peradmi.

 

"DPN Peradmi membuka ruang kepada advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota, baik di tingkat DPN, DPD, dan DPC di tingkat kabupaten/kota," kata Peri, Sabtu (23/10/2021).

Rencananya, pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN Peradmi, Muhammad Nur.

Penulis : Samsul Lallo