Sabtu, 16 Oktober 2021 19:02
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) Perwakilan Sulawesi Selatan meresmikan program Rumah Harapan untuk Guru Ngaji di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, baru-baru ini.

 

Program tersebut bertujuan untuk memuliakan para guru ngaji dan dai yang memiliki rumah tidak layak huni. Khususnya di wilayah pelosok Indonesia.

Rumah milik salah seorang ustazah bernama Daeng Lonna yang kerap digunakan untuk belajar ngaji anak-anak, kondisinya tidak layak huni. BMM hadir membangunkan kembali rumahnya sehingga layak dan nyaman digunakan.

Baca Juga : Baitulmaal Muamalat Sulsel dan Pengurus Masjid Babussa’adah Bantu Korban Kebakaran Tinumbu

"Kondisi rumah Ustazah Daeng Lonna sebelumnya sudah miring dan tidak layak huni, maka dengan program ini dapat memuliakan para guru ngaji dan dai yang berada di pelosok-pelosok Sulawesi Selatan," ujar Kepala Perwakilan BMM Sulawesi Selatan, Muh Akram, Sabtu (16/10/2021).

 

Rumah Harapan untuk Guru Ngaji diresmikan Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Bakri, SHI, ME, yang didampingi Kepala Dinas Sosial Gowa, Drs H Firdaus, SSos, MSi.

Kepala Dinas Sosial Gowa Firdaus mengatakan, pihaknya mendukung penuh program-program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan BMM.

"Saya rasa program-program yang seperti ini bisa menjadi jembatan pemberantasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Gowa," imbuhnya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Sulsel, Bakri ikut menyampaikan harapannya.

"Kami berharap program ini jangan hanya berhenti sampai di sini. Mungkin ke depannya dapat menghadirkan ustaz dan ustazah yang ahli dalam membaca Qur’an untuk membantu dan membimbing para santri di sini," tuturnya.

Bersamaan dengan peresmian Rumah Harapan untuk Guru Ngaji, BMM Perwakilan Sulawesi Selatan juga turut menerima surat izin operasional yang diserahkan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Didapatkannya surat izin operasional tersebut menjadi bukti bahwa BMM selalu berusaha untuk memenuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu menandakan secara sah dan menjadi gerbang awal bagi BMM Perwakilan Sulawesi Selatan dalam memfasilitasi kebaikan melalui program Zakat, Infak, Sedekah, serta Wakaf (ZISWAF) yang berkesinambungan agar semakin banyak masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya dapat terbantu.

Baitulmaal Muamalat (BMM) adalah yayasan berbadan hukum yang didirikan sejak tahun 2000. BMM merupakan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang dikukuhkan oleh pemerintah dengan tugas utama menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan lainnya (ZIS DSKL) kepada para mustahik yang layak menerimanya. Selain itu, BMM juga merupakan nazhir resmi yang mengelola dan mengembangkan wakaf produktif ekonomi.

Selama lebih dari 21 tahun, BMM selalu berkomitmen untuk melakukan tata kelola yang baik terutama dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS DSKL guna meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program yang inovatif, kreatif, dan berkesinambungan, diantaranya di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, serta kemanusiaan.

Hal ini dibuktikan dengan prestasi BMM yang selalu mendapatkan predikat Akreditasi A (sesuai syariah) dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI dan laporan keuangan BMM dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor independen selama 20 tahun berturut-turut sejak pertama kali didirikan.

BERITA TERKAIT