RAKYATKU.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Makassar menegaskan untuk mendukung dan mensukseskan gerakan-gerakan pemerintah dalam akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Hal ini seperti disampaikan Plh Kepala rumah tahanan (KaRutan) Kelas I Makassar, Darmansyah isai mengikuti seminar Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika tahun 2021.
Seminar nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.
Baca Juga : Rutan Makassar Usulkan 108 Warga Binaan Dapat Remisi 17 Agustus 2024
Seminar ini turut dihadiri pelaksana harian Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Darmansyah. Usai mengikuti kegiatan yang ditayangkan secara virtual lewat aplikasi zoom, Darmansyah berharap lewat kesigapan pemerintah utamanya Kementerian Hukum dan HAM bisa mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang beberapa tahun belakangan terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Di samping juga kita berharap pandemi ini segera berakhir. Kami keluarga besar Rutan Makassar juga akan selalu mendukung dan menyukseskan gerakan-gerakan Pemerintah dalam akselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Darmansyah optimis, Kamis (14/10/2021).
Dalam seminar tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa seminar nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang hukum dan HAM.
Baca Juga : Rutan Makassar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.
Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.
Pada giat ini, hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sebagai keynote speaker. Wapres menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.
Baca Juga : Sembilan Warga Binaan Rutan Makassar Dapat Remisi Natal 2023
“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.
Wapres menegaskan bahwa konsep rukhsah atau kemudahan pada kondisi tertentu yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan.
Setiap keputusan/kebijakan harus berdasar pada asas pemerintahan yang baik. Utamanya asas kemanfaatan dan kepentingan umum.
Baca Juga : Jayadi Kusumah Jadi Karutan Makassar Gantikan Muhidin
Berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional.