Selasa, 12 Oktober 2021 23:34
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri pelantikan penggantian antarWaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Wajo, Juniwan Akbar Jasman.

 

Pelantikan sekaligus pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Wajo sisa masa jabatan 2019--2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (12/10/2021).

Juniwan Akbar Jasman diresmikan pengangkatannya sebagai PAW dari Andi Tenri Lengka yang berhalangan tetap (meninggal dunia) berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2117/IX/ TAHUN 2021 tanggal 30 September 2021.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Amran Mahmud membuka sambutannya dengan mengajak semua anggota dewan dan tamu undangan mengirimkan doa untuk almarhum Andi Tenri Lengka Beddu.

 

"Hari ini, kita menyambut datangnya seorang legislator baru, Saudara Juniwan Akbar yang insyaallah akan menyelesaikan masa tugas Bapak Andi Tenri Lengka Beddu sebagai legislator PDIP di DPRD Kabupaten Wajo hingga tahun 2024," ujar Amran Mahmud.

Pada kesempatan itu, Amran Mahmud atas nama pemerintah daerah, menyampaikan ucapan selamat kepada Juniwan. "Sebagai bagian dari sebuah lembaga yang terhormat, tanggung jawab yang disertai hak dan kewajiban, kini melekat di pundak Saudara," katanya.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Lebih lanjut, Amran Mahmud yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini menyampaikan bahwa dengan pengucapan sumpah ini, masyarakat kini mempercayakan aspirasinya kepada Juniwan untuk diteruskan menjadi kebijakan.

"Semoga Saudara Juniwan dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja bersama dengan jajaran pemerintah daerah. Selamat bekerja, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita sekalian, dalam menjalankan tugas dan aktivitas kita," ucap Amran Mahmud. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS