Selasa, 12 Oktober 2021 12:31
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Dilapor dugaan pencemaran nama baik oleh Kurdas (57), Kerabat Ilham Arief Sirajuddin, Jhon Hardiansyah, menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan setiap warga negara.

 

"Pertama, itu adalah haknya, dan saya akan menghormati proses hukum," tegas Jhon di Warkop Megazone, Panakkukang, Selasa (12/10/2021).

Hanya saja, sambung Jhon, laporan itu sebaiknya bisa dibuktikan dengan sungguh-sungguh oleh Kurdas. Jika tidak, Jhon sudah menyiapkan diri melapor balik.

Baca Juga : Ngopi Bareng Aktivis Wajo, IAS Minta Generasi Muda Tidak Acuh dengan Politik

"Terkait laporan itu saya apresiasi. Jika laporan itu tidak memenuhi unsur delik, insya Allah saya yang akan menjerat dia dengan pasal 220 dan pasal 317 KUHP," tegas Jhon lagi.

 

Advokat muda ini dilaporkan ke Polda Sulsel karena dianggap menyebarkan berita bohong di salah satu media di Makassar. Dalam berita itu, Jhon meminta Kurdas jangan sampai hanya memanfaatkan alumni SD Gaddong I dan II untuk kepentingan pribadinya.

Dalam berita itu juga, Jhon sebagai kerabat IAS sangat keberatan karena ada berita sebelumnya di media yang sama, di mana Kurdas menuding ada kongkalikong penyerobotan sisa lahan SD Gaddong I dan II yang saat ini berdiri jejeran ruko di atasnya.

Baca Juga : 14 Ketua DPC Pendukung IAS Antar Surat Dukungan ke DPP Demokrat, Mengapa Pinrang dan Luwu Tidak Ikut?

Kurdas yang mengatasnamakan alumni SD Gaddong I dan II mengaku akan mengumpulkan alumni untuk mendemo IAS setelah menuding IAS paling bertanggung jawab. Dalam berita itu juga, terungkap fakta bahwa urusan tukar guling lahan itu adalah urusan Pemprov Sulsel.

Lalu, Jhon dalam berita itu mengungkap latar belakang hadirnya sorotan Kurdas. Jhon menyebut itu karena persoalan ruko milik IAS yang digunakan bertahun-tahun oleh Kurdas ingin digunakan IAS kembali, tapi Kurdas tidak terima. Bahkan belakangan tidak mengakui kalau ruko itu milik IAS saat Kurdas diminta untuk mengosongkan ruko tersebut.

Jhon saat ditemui mengaku, dasar Kurdas melaporkan dirinya itu harusnya dia (Kurdas, Red.) pahami sebagai hak jawab Ilham Arief Sirajuddin atas berita sebelumnya di mana IAS dituding oleh Kurdas seolah-olah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyerobotan lahan SD Negeri Gaddong I dan II di Jalan Laiya, secara tidak sah.

Baca Juga : Bertamu Malam-Malam, Taufan Pawe Tafsirkan Masker Putih yang Dikenakan IAS

"Tidak mungkin saya merespons tiba-tiba kalau bukan Kurdas yang lebih dulu menuding pak IAS yang bukan-bukan. Jadi insya Allah dia harus buktikan, jika tidak saya yang akan buktikan dia telah mencemarkan nama baik saya dan kerabat saya IAS," tegas Jhon.

TAG