Jumat, 08 Oktober 2021 11:04
Pemaparan berlangsung di ruang rapat Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (7/10/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Wajo, Dwi Apryanto, memaparkan berbagai implementasi melalui kolaborasi serta inovasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Wajo di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji, Kamis (7/10/2021). Pemaparan berlangsung di ruang rapat KI Sulsel, Kota Makassar.

 

Ini merupakan rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan Keterbukaan Badan Informasi Publik 2021 kategori Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, untuk memperebutkan predikat tertinggi dalam penganugerahan KIP yang tiap tahun dilaksanakan KI Sulsel.

Pemaparan disampaikan langsung di hadapan komisioner KI Sulsel, yaitu Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, A. Tadampali, dan Fauziah Erwin, serta tim penguji, Muliadi Mau dan Mardiana Yunus.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Kadis Kominfotik Wajo, Dwi Apryanto, didampingi tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Wajo bergantian memaparkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari lembaga terkait, seperti pemerintah pusat, Kantor Berita Antara, provider maupun pemerintah desa.

 

Disampaikan bahwa hal tersebut merupakan upaya percepatan penyebarluasan informasi secara terbuka kepada masyarakat melalui elektronik, dalam meningkatkan transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan di Wajo.

KI Sulsel dan tim penguji mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam hal ini Diskominfotik dan PPID Utama Wajo yang mengimplementasikan kebijakan sejalan dengan KI. Selain itu, berbagai juga diungkapkan dan disarankan untuk perbaikan ke depan.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah mengambil langkah menyusun rancangan kebijakan tentang keterbukaan informasi desa dan sistem informasi desa yang sejalan dengan langkah dari Komisi Informasi," tutur Muliadi Mau selaku tim penguji.

Atas pujian dan masukan dari KI Sulsel dan tim penguji, Dwi Apryanto juga turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi. "Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji atas berbagai masukan dan saran. Insyaallah dengan kerja keras yang telah ditunjukkan selama setahun ini, sejak ditetapkan di tahun 2020 lalu sebagai peringkat delapan, telah terjadi peningkatan berbagai kinerja baru dan telah ditunjukkan ke arah yang lebih baik. Itu semua juga tidak terlepas dari dukungan PPID Pembantu," ucap Dwi Apryanto pada akhir pemaparannya.

Dwi Apryanto mengungkapkan, pada 2020 lalu Wajo berada di urutan delapan KIP dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. "Meski demikian, itu adalah suatu pencapaian yang luar biasa dari tahun sebelumnya yang berada di urutan 20-an," ucapnya.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Dwi Apryanto mengaku, target urutan KIP tahun ini setidaknya bisa dipertahankan, bahkan berharap bisa lebih ditingkatkan. "Kami tetap optimis dan sudah melakukan semua yang terbaik. Untuk penilaiannya kita serahkan kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan tim penguji," ujarnya.

Diketahui, berdasarkan jadwal dan tahapan monev KIP 2021 dari KI Sulsel, penganugerahan KIP direncanakan pada Desember nanti.

Penulis : Abd Rasyid. MS