Rabu, 06 Oktober 2021 22:20
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE -- Sejak pekan lalu, Kota Parepare sudah berstatus zona hijau. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

 

Meski begitu, Pemerintah Kota Parepare tidak ingin lengah. Upaya untuk melindungi warganya dari serangan virus mematikan Covid-19 terus dilakukan.

Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim mengatakan, Pemerintah Kota Parepare akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 tersebut.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap konsisten menaati protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.

 

"Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini bahwa daerah kita dalam status zona hijau. Kita kategori PPKM Level 2. Masyarakat harus menjaga diri dan lingkungan sekitar. Kita imbau warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan," papar Pangerang Rahim.

Pangeran Rahim berharap, instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan tetap melakukan pemantauan di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Sebagai bentuk antisipasi dinas terkait harus lebih intens lagi memantau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti yang menjadi instruksi bapak wali kota, semua instrumen pemerintah harus jadi garda terdepan menyampaikan kepada agar tetap mematuhi prokes," kata Pangerang Rahim.

 

Penulis : Hasrul Nawir