RAKYATKU.COM, PAPUA - Kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih medali emas pertama dari cabang olahraga (cabor) muaythai kategori putri kelas 45 kilogram.
Medali emas ini diraih Sri Eviyanti, Minggu (3/10/2021). Sementara itu, medali perak dari cabor yang sama diraih atlet putra Zul Bimantara di kelas 54 kilogram.
"Alhamdulillah. Selamat kami ucapkan kepada atlet kebanggan kita Sri Eviyanti. Medali emas pertama telah diraih Sulsel di PON XX di Papua melalui cabang olahraga muaythai dari nomor putri kelas 45 kilogram,” kata Andi Sudirman Sulaiman, Plt Gubernur Sulsel.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Medali emas disumbangkan oleh Sri Eviyanti setelah mengalahkan atlet asal Aceh, Irsalina dengan skor 5-0 pada pertandingan final yang digelar di GOR Sekolah Tinggi Teologi Gereja Injili Di Indonesia (STT GIDI).
Andi Sudirman merasa bangga sekaligus terharu atas raihan ini. "Kita sangat bersyukur dan semua kontingen dan tentunya masyarakat kita menyambut haru dan gembira untuk prestasi ini," katanya.
Andi Sudirman menyebutkan, raihan medali ini sebagai awal dari raihan medali selanjutnya yang akan diberikan atlet Sulsel.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Tentu ini menjadi langkah awal yang baik untuk meraih medali emas lainnya. Tentu yang masih bertanding untuk juga terus dan tetap semangat untuk memberikan hasil yang terbaik untuk Sulsel," ucapnya.
Sri Eviyanti yang merupakan putri asal Kabupaten Bantaeng mengaku senang dan bangga bisa meraih emas dan dapat mengalahkan atlet pelatnas.
"Alhamdulillah senang dan bangga bisa emas. Padahal, saya tidak diperhitungkan bisa dapat emas. Lawanku itu atlet pelatnas, tetapi bisa saya kalahkan," ujar Sri Eviyanti.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Selanjutnya, setelah medali diraih dari cabor muaythai, emas kembali diraih Sulsel di dari cabor senam artistik nomor palang bertingkat yang dipersembahkan oleh Muthia Nur Cahya.