Minggu, 03 Oktober 2021 22:43
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel melakukan kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare. Kerja sama ini dilakukan dengan maksud untuk menciptakan advokat yang mumpuni dan bertanggung jawab.

 

Ketua DPD FAPRI Sulsel, Hasnan Hasbi mengatakan kerja sama tersebut diresmikan melalui Memorandum of Agreement Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dan DPD FAPRI Sulsel oleh Rektor IAIN Parepare Dr Ahmad Sultra Rustan yang diwakili wakil rektor I IAIN Parepare. Hadir menyematkan tanda tangan Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare, Dr Hj Rusdaya Basri.

"Melalui kerja sama ini dilakukan perbedaan SDM untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat juga untuk melakukan pengujian. Dimana nantinya pemateri dan penguji berasal dari IAIN," kata Hasnan, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga : DPD FAPRI Sulawesi Selatan Berkomitmen Hasilkan Advokat yang Profesional

Setelah kerja sama ini terjalin, selanjutnya secara teknis akan ditindaklanjuti pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FAPRI Kota Parepare periode 2021-2023 yang baru saja resmi dilantik.

 

"Jadi nanti Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk alumni IAIN Parepare jadi lebih mudah. Termasuk untuk alumni kampus lain yang ada di Parepare. Secara teknis semua akan dilaksanakan oleh DPC FAPRI Kota Parepare tertentu saja berkoordinasi dengan DPD FAPRI Sulsel," jelasnya.

Hasnan mengatakan kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dengan tekad ingin menciptakan advokat yang kaya akan khazanah ilmu pengetahuan hukum. Salah satu upaya yakni dengan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang dibekali oleh para akademisi dan praktisi yang mumpuni di bidangnya.

"Jadi menciptakan advokat itu mesti berkesinambungan. Dari proses pendidikan di tingkat sekolah tinggi hukum, lalu melanjutkan ditingkat pendidikan khusus profesi advokat dengan menguasai secara teoritis maupun praktik. Selanjutnya akan dilakukan proses ujian seleksi siapa saja yang dinyatakan lulus barulah dapat diusulkan sebagaimana syarat-syarat pengangkatan advokat sesuai yang termaktub pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," jelas doktor hukum lulusan Universitas Tarumanegara Jakarta tersebut.

Hasan mengatakan, FAPRI telah berkomitmen untuk menghasilkan advokat-advokat yang memiliki integritas tinggi. Olehnya itu, pihaknya pun sangat selektif untuk melakukan seleksi sarjana hukum yang ingin menjadi advokat melalui FAPRI.

"Jadi untuk menjadi advokat itu tidak prematur. Jangan sampai ada advokat yang diangkat dengan latarbelakang mantan narapidana. Itulah yang menjadikan alasan kerjasama ini diadakan agar selektifitas dalam menciptakan advokat itu kita bisa sama-sama ciptakan," sebutnya.

Setelah menjalin kerja sama dengan IAIN Parepare, DPD FAPRI Sulsel selanjutnya akan meresmikan kerja sama dengan kampus di kabupaten lain. DPD FAPRI Sulsel juga dalam waktu dekat kembali akan melantik secara resmi DPC FAPRI di beberapa kabupaten di Sulsel.

"Setelah di Parepare dalam waktu dekat kami akan meresmikan kerja sama dengan kampus di kabupaten lain. Termasuk untuk melantik pengurus DPC di beberapa kabupaten. Kami telah berkomitmen menghasilkan advokat-advokat yang profesional dan bertanggung jawab," tambahnya.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT