RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Covid Hunter Makassar melakukan tracing terhadap orang yang diduga melakukan kontak erat dengan korban Covid 19, Ahmad (41) warga Jl.Maccini Raya Kelurahan Maccini Kecamata Makassar, senin (28/6/2021).
Sebelum meninggal Almarhum Ahmad divonis mengidap penyakit typoid dan mendapat perawatan dengan mengkonsumsi obat antibiotik. Namun tak kunjung membaik akhirnya pihak keluarga membawa almarhum untuk di rawat di rumah sakit.
Menurut keterangan Master Covid Kec.Makassar, Alamsyah Sahbuddin, bahwa almarhum sempat dirawat di rumah sakit selama 3 (tiga) hari namun dinyatakan meninggal dan terkonfirmasi terserang Covid 19.
Baca Juga : Di Malam Puncak Pesta Rakyat, Camat Makassar Harap Warga Dukung Program Lorong Wisata
“Jadi sebelumya almarhum mengidap penyakit typoid, minum obat antibotik tapi tak kunjung baik, akhirnya keluarga membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun setelah 3 hari dirawat, saudara Ahmad dinyatakan meninggal dunia dan terkomfirmasi Covid 19, ” ungkap Alamsyah.
Dari rekomendasi vonis dari pihak Rumah sakit inilah, lanjut Ansar, kemudian dengan berkoordinasi dengan Satgas Covid Hunter langsung bergerak cepat melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Satgas Covid sudah melakukan tracing terhadap orang atau keluarga yang pernah melakukan kontak erat dalam rumah Ada 3 Orang yaitu anak 2 Istri dan 1 orang dalam keadaan Sehat, ” terang Ansar sapaan akrabnya.
BERITA TERKAIT
-
Bangun Sinergitas Tripika dan Elemen Masyarakat, Camat Makassar Berkunjung Ke Kelurahan Maccini Gusung
-
Camat Makassar Beri Apresiasi ke Baznas yang Menyalurkan Bantuan ke Warganya
-
Camat Makassar Dampingi Wali Kota Danny Grand Openinh My Republik
-
Safari Ramadhan di MaccinI Parang.Ini yang Disampaikan Camat Makassar