Jumat, 17 September 2021 16:18
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Komisi B DPRD Makassar membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan APBD (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2021, Jumat (17/9/2021).

 

Komisi B DPRD Makassar Bidang Keuangan dan Perekonomian mengundang seluruh camat se-Kota Makassar guna mendapat penjelasan terkait perubahan anggaran APBD 2021. Juga penurunan dan kendala yang dihadapi di masing-masing wilayah kecamatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi B, William didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile. Hal yang menjadi sorotan pada kali ini adalah realisasi pendapatan di berbagai sektor.

Baca Juga : Basdir Terpilih Jadi Ketua IKA Alumni SMK Negeri 4 Makassar

Realisasi pendapatan termasuk di antaranya retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan yang mengalami penurunan dari target sebelumnya. Adapun kendala yang dihadapi, minimnya pendapatan tersebut disebabkan operasional kegiatan perekonomian yang berkurang.

 

Ketua Komisi B, William mengatakan rasionalisasi selanjutnya akan dibahas menentukan target pendapatan tiap wilayah kecamatan.

“Kami akan bahas selanjutnya. Realisasi target pendapatan akan dikurangi sehingga nantinya tidak susah dalam pencapaiannya,” tegasnya.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar