RAKYATKU.COM -- Wakil Ketua III DPRD Makassar Andi Nurhaldin menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Kota Balikpapan, Kota Manado, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (24/9/2021).
Tamu diterima di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar. Andi Nurhaldin didampingi pelaksana tugas Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal dan Kepala Bagian Umum, Muhajir, serta Kepala Sub Bagian Protokol Puspawati, Hera.
Lima daerah tersebut berkunjung dengan maksud dan tujuan yang berbeda.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
DPRD Minahasa Utara mengutarakan kedatangannya terkait implementasi pokok-pokok pikiran, apakah semua diakomodasi. Sedangkan, DPRD Balikpapan meminta masukan kebijakan akses konten pembelajaran di bidang pendidikan pada masa pandemi.
Selain itu, DPRD Kota Manado ingin berbagi informasi terkait APBD tahun 2022. DPRD Kabupaten Sigi, belajar kebijakan keuangan daerah dalam masa pandemi. DPRD Polman mempelajari teknis jalannya pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2021.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin mengatakan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan tanggung jawab pemerintah kota, lalu pihaknya mengawasi melalui Badan Anggaran.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Pokir kita dikawal oleh Banggar. Namun, yang bertanggung jawab tetap pemkot, walupun pada tahun 2020 hampir 100 persen tidak terakomodasi karena adanya pandemi,” ujar koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Lanjut dia, mengenai pembahasan anggaran perubahan terbagi dua bagian. Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD 2021 dibahas Badan Anggaran. Sedangkan, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dibahas masing-masing komisi dengan mitra kerja SKPD terkait.
“Walaupun nantinya kami akan rapatkan kembali di Banggar,” ungkapnya.
Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD
Sementara dalam menangani segala aspek kehidupan dalam masa pandemi Covid-19, Andi Nurhaldin menyebut, pihaknya sangat mengapersiasi pemerintah kota yang memiliki program Makassar Recover yang menurunkan Kota Makassar dari level 4 ke level 2.