Jumat, 01 Oktober 2021 14:18
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Produk pertanian khas Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, beras Tarone, disebut dalam persidangan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (29/9/2021) kemarin.

 

Salah satu saksi yakni kontraktor Robert Wijoyo mengungkap fakta bahwa kardus yang diserahkan ke ajudan NA, Syamsul Bahri (SB), bukan berisi uang Rp1 miliar, melainkan sampel beras Tarone khas Lutra sebanyak 10 kilogram.

"Saya mau kasih sampel beras Tarone khas Luwu Utara untuk Pak NA. Beras itu langka, saya mau Pak NA coba beras Tarone. Harganya waktu itu Rp15 ribu per kilogram. Selain Pak NA, tidak ada lagi pejabat Pemprov Sulsel yang saya berikan," ungkapnya dalam persidangan.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Lalu, seperti apa beras khas Lutra itu? Dilansir dari berbagai sumber, beras Tarone adalah jenis beras organik atau nonpestisida yang dihasilkan oleh petani di Kecamatan Seko, Lutra.

 

Varietas unggul lokal tersebut dapat tumbuh pada ketinggian 800--1.300 di atas permukaan laut (dpl). Beras Tarone hanya tumbuh di Kecamatan Seko. Telah dicoba untuk ditanam dan dikembangkan di luar habitat aslinya, tetapi belum dapat memberikan hasil memuaskan.

Umur tanaman mencapai enam bulan, bentuknya agak pendek dan cembung serta mempunyai rasa yang enak, mengeluarkan bau harum saat dimasak, dan tidak cepat basi. 

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

Dari keterangan Nurdin Abdullah, beras Tarone ingin dijadikan sebagai produk pertanian unggul khas Lutra. Apalagi menurutnya, rasa beras Tarone lebih enak dari pada beras dari Jepang.

"Beras Tarone itu khas Kabupaten Luwu Utara. Berasnya kecil dan lebih enak dari pada Jepang sehingga saya sarankan untuk dijadikan varietas lokal unggul," jelasnya di hadapan hakim, JPU KPK, dan penasihat hukum.

Penulis : Usman Pala